26.3 C
Manokwari
Senin, April 14, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Instruksikan OPD Keroyok Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat soal penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Waterpauw menegaskan hal itu saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/5/2023).

    Ia mengaku mendapat mandat dari pemerintah pusat terkait hal ini saat dirinya menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Soroti Permohonan Izin Sektor Perikanan dan Pertambangan PBD

    “Masih menjadi atensi negara melalui Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian) saat penyerahan SK untuk melanjutkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Mari sama-sama kita kerjakan. Kita punya sumber daya yang kita punyai dan mengatur dengan baik,” ujarnya.

    Waterpauw menginstruksikan kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengeroyok penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Ia mengaku prihatin melihat kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem saat ini.

    Baca juga:  Sertijab Bupati Teluk Wondama, Gubernur Dominggus: Saatnya Bersatu untuk Masyarakat

    “Cukup dengan tingkatkan gizi mereka. Sembilan OPD yang telah ditunjuk bisa mengerjakan ini. Hal mendasar di antaranya makanan, air bersih, sanitasi yang bersih, masyarakat juga harus saling mengingatkan hidup sehat,” ungkapnya.

    Baca juga:  Hermus Indou Pimpin Pelepasan Almarhum Bastian Salabai, Kenang Capaian Selama Menjadi Bupati Manokwari

    Pemprov Papua Barat saat ini telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, satu tahun ke depan.

    Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (LP9/Red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Gelar Pertemuan dengan Pemprov Papua Barat, Bahas Sejumlah...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tiga Wakil Kepala Daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya yaitu Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si, Wagub Papua...

    More like this

    MUI Papua Barat Gelar Pertemuan dengan Pemprov Papua Barat, Bahas Sejumlah Agenda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tiga Wakil Kepala Daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya yaitu...

    Hadiri Halal Bi Halal Pagar Jatim Manokwari, Mugiyono Pesan Tingkatkan Kerukunan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal dan Silaturahmi yang digelar...

    Jalan di Maruni Rusak Akibat Abrasi, Wagub Papua Barat Minta PUPR Segera Bertindak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, meminta agar Dinas Pekerjaan...