28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Lantik 37 Pejabat Lingkup Pemprov Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melantik 37 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat
    di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (28/6/2022).

    Sebanyak 37 pejabat yang dilantik terdiri atas 19 pejabat administrator, 15 pejabat pengawas, dan 3 pejabat fungsional.

    Tiga pejabat fungsional yang dilantik, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), dan Plt Kepala Biro Hukum.

    Baca juga:  Belum Diteken, Perdasi Pemilihan Anggota MRPB Dikonsultasikan Lagi ke Kemendagri

    Waterpauw meminta kepada pejabat yang telah dilantik bisa bekerja secara efisien dan berkoordinasi baik dengan staf dan lainnya.

    “Melaksanakan pekerjaan secara efisien. Koordinasi baik dengan staf dan lainnya, namun juga setelah pelantikan bisa memahami tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kewajiban harap dikuasai semua,” tuturnya.

    Baca juga:  Baru 26,78 Persen, DPMK Papua Barat Optimistis Realisasi Anggaran Bisa Maksimal

    Waterpauw mengatakan posisi jabatan sangat penting bagi sebuah organisasi sehingga. Dia berpesan agar pejabat yang dilantik menjaga identitas dan loyalitas serta komitmen dengan tugas yang melekat.

    Baca juga:  Pj Gubernur PB Beri 'Alarm' 4 Daerah yang Alami Kenaikan Stunting Tinggi

    “Saling bersinergi antara pejabat dan staf dalam melaksanakan tugas. Pelayanan kita yang harus utama,” paparnya.

    Dia juga menekan bahwa bahwa amanat tidak terlepas dari tantangan dan cobaan sehingga pejabat yang baru dilantik mesti bisa memahami tugas pokok dan patuh terhadap aturan yang berlaku. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...