26.4 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Ali Baham Dukung Pengangkatan Anggota DPRP-DPRK Libatkan Lembaga Adat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri launching mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK di Gedung PKK Papua Barat, Selasa (30/4/2024). Ali Baham mengatakan, DPRP dan DPRK memiliki wewenang komplet yang menentukan arah pembangunan daerah.

    “DPRP dan DPRK merupakan lembaga perwakilan di era otonomi khusus di tanah Papua setelah ditetapkanya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” tutur Ali Baham.

    Baca juga:  Kisah Lamek Dowansiba, dari Aktivis Literasi Hingga jadi Senator di Senayan  

    Didalam undang-undang tersebut pada pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah provinsi Papua terdiri atas pemerintah daerah dan DPRP. Sedangkan mengacu pada ayat 5 disebutkan pemerintah daerah kabupaten kota dan DPRK dibentuk di tiap-tiap kabupaten dan kota.

    “Berkenaan dengan itu pasal 6 ayat 1 disebutkan DPRP dan DPRK terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilu dengan masa jabatan selama 5 tahun,” jelasnya.

    Baca juga:  Pemerintah Jamin RIPP Papua akan Mengatur Kerangka Otsus Lebih Matang

    Mengacu pada semua itu tutur Ali Baham, di era otonomi khusus dalam mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK terpilih perlunya dibentuk panitia seleksi dalam rangka penyisihan mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK.

    Sedangkan struktur dan tugas kewenangan kelembagaan serta kewajiban melalui syarat menjadi anggota yang menyangkut hak dan lain-lain diatur ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua.

    Baca juga:  Di Musrenbangsus, Pemprov Papua Barat Pamer Sederet Keberhasilan

    Ali Baham Temongmere menambahkan mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK terpilih melalui tahap pemilu di Papua yang kemudian akan diseleksi melalui musyawarah pengangkatan oleh lembaga adat yang diberi nama pemilihan adat atau seleksi pengangkatan pemilihan adat anggota DPRP dan DPRK. Karenanya, peran DPRK dan DPRP sangat menentukan arah kebijakan pembangunan yang berpisah pada rakyat. (LP/13Red).

    Latest articles

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah'...

    More like this

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat...

    Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran akan tetap menjadi...

    Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima Warga Diamankan Polres Kaimana

    KAIMANA, Linkpapua.com-Polres Kaimana kembali menggelar Press Release Kasus Penambangan ilegal/tanpa Ijin yang berada di...