25.7 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Ali Baham Dukung Pengangkatan Anggota DPRP-DPRK Libatkan Lembaga Adat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri launching mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK di Gedung PKK Papua Barat, Selasa (30/4/2024). Ali Baham mengatakan, DPRP dan DPRK memiliki wewenang komplet yang menentukan arah pembangunan daerah.

    “DPRP dan DPRK merupakan lembaga perwakilan di era otonomi khusus di tanah Papua setelah ditetapkanya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” tutur Ali Baham.

    Baca juga:  Makin Runyam, Ronaldo Buka 'Borok' MU

    Didalam undang-undang tersebut pada pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah provinsi Papua terdiri atas pemerintah daerah dan DPRP. Sedangkan mengacu pada ayat 5 disebutkan pemerintah daerah kabupaten kota dan DPRK dibentuk di tiap-tiap kabupaten dan kota.

    “Berkenaan dengan itu pasal 6 ayat 1 disebutkan DPRP dan DPRK terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilu dengan masa jabatan selama 5 tahun,” jelasnya.

    Baca juga:  Ada Unsur Kelalaian, Polisi Usut Dokumen KM Penjuru Bintang

    Mengacu pada semua itu tutur Ali Baham, di era otonomi khusus dalam mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK terpilih perlunya dibentuk panitia seleksi dalam rangka penyisihan mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK.

    Sedangkan struktur dan tugas kewenangan kelembagaan serta kewajiban melalui syarat menjadi anggota yang menyangkut hak dan lain-lain diatur ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua.

    Baca juga:  KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    Ali Baham Temongmere menambahkan mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK terpilih melalui tahap pemilu di Papua yang kemudian akan diseleksi melalui musyawarah pengangkatan oleh lembaga adat yang diberi nama pemilihan adat atau seleksi pengangkatan pemilihan adat anggota DPRP dan DPRK. Karenanya, peran DPRK dan DPRP sangat menentukan arah kebijakan pembangunan yang berpisah pada rakyat. (LP/13Red).

    Latest articles

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga perdana Liga 4 PSSI Regional Papua Barat Daya (PBD) Grup...

    More like this

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di Laga Perdana Grup B

    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga...

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...