MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan pilkada kali ini pihaknya tidak menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus penyandang disabilitas di kantor KPU Manokwari.
Hal ini dikarenakan terlambatnya koordinasi dari pengurus disabilitas dengan KPU Manokwari.
“Untuk tahun ini memang tidak dibuat TPS kusus penyandang disabilitas di kantor KPU Manokwari seperti pilkada sebelumnya. Ini dikarenakan terlambatnya koordinasi dari teman-teman disabilitas ke KPU setelah penetapan DPT. Jika ada koordinasi sebelumnya maka bisa kita akomodir TPS khusus di kantor KPU,”ungkap dia Senin (7/12/2020).
Dikatakan Muin, penyandang disabilitas akan menyalurkan hak suaranya di masing-masing TPS tempatnya terdaftar sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di Manokwari sendiri terdapat ratusan penyandang disabilitas yang tersebar disejumlah distrik. (LPB3/red)