28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    PFM Desak Kapolda Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan di Papua Barat Daya

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas peredaran miras oplosan yang marak di Papua Barat Daya (PBD). Paul Finsen menyebut, miras menjadi pemicu utama naiknya tren kriminalitas di PBD.

    “Atas nama masyarakat PBD saya mendesak Bapak Kapolda Irjen Pol Jhon Isir agar segera mengambil tindakan penegakkan hukum terhadap penjual minuman keras oplosan dan tak berizin di Provinsi Papua Barat Daya. Ini sudah tak bisa dibiarkan, aparat harus segera melakukan tindakan penegakan hukum,” pinta Paul Finsen, Rabu (1/5/2024).

    Baca juga:  Patroli Pasca-Lebaran, Polda Papua Barat Sasar Pusat Keramaian

    Dijelaskan Paul Finsen, belakangan ini terjadi banyak kasus kriminal yang di Provinsi Papua Barat Daya. Sebagian besar kejahatan itu dipicu oleh pengaruh minuman keras.

    “Saya selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) terpilih periode 2024-2029 saya meminta dengan hormat agar segera mengambil tindakan tegas dan terukur kepada oknum penjual miras oplosan dan miras tak berizin yang ada di wilayah Hukum Provinsi Papua Barat Daya ini,” pintanya.

    Baca juga:  Latih Kepekaan Sosial, Wahdah Islamiyah Manokwari Libatkan Anak-anak Berbagi Takjil

    Paul Finsen mengaku percaya Kapolda Papua Barat akan merespons fenomena ini. Paul juga yakin Kapolda bisa bertindak lebih cepat karena dia adalah anak asli Papua.

    Baca juga:  Warga Keluhkan Bau Busuk Tumpukan Sampah di Pasar Sentral Teluk Bintuni

    Paul Finsen mengatakan, selain penjual miras, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam membekingi jual beli miras oplosan ini.

    “Akibat miras oplosan dan tak berizin seringkali menjadi pemicu utama terjadinya gangguan di mana-mana. Terutama di Kota Sorong. Apalagi dibdaerah Kilometer 8 Kota sorong sampai ke sekitar SMK Negeri 1 Kota Sorong. Itu diduga kuat karena miras oplosan dan tak berizin,” tandasnya. (LP10/red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...