25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Perumda air minum Minyei Arfak, satu dari 4 Raperda yang diusulkan Pemda ke DPRD

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com – DPRD Manokwari menggelar rapat paripurna massa sidang ketiga pada Rabu (21/10/2020) tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemda Manokwari.

    Pandangan umum gabungan fraksi terhadap 4 raperda usulan pemda dibacakan oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Romer Tapilatu.

    Dikatakan Tapilatu, raperda usulan pemda terdiri dari raperda tentang pajak daerah, raperda tentang kawasan tanpa rokok, raperda tentang perusahaan umum daerah air minum minyei arfak, raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

    “Raperda tentang pajak daerah diharapkan menjadi konsekuensi logis pelaksanaan bagi pemerintah daerah kabupaten Manokwari untuk membiayai kelangsungan pembangunan di daerah ini. Raperda ini tentunya diharapkan tidak sekedar copy paste dari peraturan perundang-undangan diatasnya yaitu undang-undang nomor 28 tahun. Untuk raperda tentang kawasan tanpa rokok gabungan fraksi DPRD Manokwari menyambut baik atas apresiasi pemerintah daerah kabupaten manokwari yang telah peduli dan peka terhadap kebutuhan masyarakat mengenai raperda tentang kawasan tanpa rokok,”ungkapnya.

    Baca juga:  Dukung RUU Pelarangan Miras, Bons Rumbruren: Perlu Regulasi Khusus

    Pandangan fraksi gabungan terhadap raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Minyei Arfak bahwa gabungan fraksi menyepakati perubahan status badan hukum PDAM Manokwari yang tadinya perusahaan daerah (PD) menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

    Gabungan fraksi juga berharap agar perumda air minum Minyei mampu memperluas cakupan wilayah pelayanan bagi masyarakat Manokwari yaitu menambah jaringan-jaringan air bersih, karena pelayanan air bersih bagi masyarakat dianggap belum maksimal.,” Terang Tapilatu.

    Sedangkan raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, gabungan fraksi mendorong untuk dilakukan pembahasan mengenai raperda ini agar pemerintah daerah kabupaten manokwari dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan peraturan sebelumnya terkait dengan pengelolaan aset daerah. Perbaikan dan penyempurnaan aturan tentang pengelolaan barang milik daerah ini sangat penting agar tata kelola aset milik pemda ini menjadi lebih baik lagi.

    Baca juga:  PKM Manokwari Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Jayapura

    “Mengingat aset milik pemerintah kabupaten Manokwari jumlahnya sangat banyak, tata kelola aset daerah juga masih belum baik dan banyak permasalahan yang muncul,”urai Romer.

    Baca juga:  Roni Inor Mansim Minta Pemda Juga Tangani Sampah di Warpramasi

    Sementara itu Pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan, mengatakan usulan raperda dari inisiatif dewan membuktikan DPRD peduli terhadap masyarakat Manokwari. Pengusulan raperda membuktikan eksekutif dan legislatif punya komitmen yang sama dalam membentuk produk hukum.

    Raperda-raperda yang menjadi inisiatif dewan juga dianggap dibutuhkan dimasyarakat. 4 raperda usulan DPRD Manokwari yaitu raperda tentang kepemudaan, raperda tentang perlidungan produk local, raperda tentang pemberdayaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan raperda tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM.(LPB3/red)

    Latest articles

    Ekspor Papua Barat Melemah, Papua Barat Daya Justru Tumbuh di Mei...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kinerja ekspor dua provinsi di tanah Papua menunjukkan arah berbeda pada Mei 2025. Papua Barat mencatat penurunan ekspor sebesar 12,37 persen,...

    More like this

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025)....