MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024. Jadi kabupaten pertama di Papua Barat, nilai hibah Rp50 miliar untuk dua tahun.
Penandatanganan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, dan Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (27/10/2023).
Hermus mengatakan alokasi hibah Rp50 miliar telah dipertimbangkan dengan seksama berdasarkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskan Pilkada 2024 sesuai dengan amanat konstitusi. Anggaran hibah ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama TAPD dan KPU,” ujarnya.
Hibah senilai Rp50 miliar akan disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp20 miliar untuk 2023 dan Rp30 miliar untuk 2024.
Hermus juga mengungkapkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana hibah KPU Manokwari. Bahkan, pada pilkada sebelumnya, KPU Manokwari mengembalikan dana hibah Rp10 miliar ke kas daerah.
Selain itu, ia juga mengingatkan akan pentingnya netralitas ASN dan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Christine, sementara itu, menyambut baik komitmen pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024. Dari tujuh kabupaten di Papua Barat, Manokwari merupakan kabupaten pertama yang meneken NPHD. (LP3/Red)