MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dalam kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dalam waktu dekat ini akan melaksanakan perekrutan penyelenggara Ad hoc.
Ketua KPU Manokwari Christin.R. Rumkabu menjelaskan, sesuai tahapan pilkada perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara Ad-hoc yang akan dilakanakan 23-29 April. Selanjutnya peserta akan menjalani serangkaian seleksi hingga pelantikan pada 16 Mei mendatang.
Kata dia, masa tugas PPD dan PPS Pilkada Serentak 2024 yakni hingga selesainya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Dasar rekrutmen PPD dan PPS yang dilakukan sesuai petunjuk teknis dari KPU RI, maka akan dilaksanakan seleksi secara terbuka,”ungkap Rumkabu.
Sebelumnya, KPU RI telah melaunching pelaksanaan Pilkada pada 31 Maret lalu. Pelaksanaan pilkada serentak sendiri akan digelar 27 November 2024.(LP3/Red)