25 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
25 C
Manokwari
More

    Peredaran Miras Subur di Bintuni, Tokoh Adat Angkat Bicara

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Suburnya peredaran minuman keras di permukiman penduduk menjadi sorotan warga di Kabupaten Teluk Bintuni. Fenomena ini dinilai banyak memicu tindak kriminalitas.

    “Ini butuh perhatian yang serius dari semua elemen. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Peredaran miras harus bisa dikendalikan,” ujar Marthen Wersin, Ketua Lembaga Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

    Menurut dia, meniadakan miras akan berdampak baik. Namun untuk benar-benar menghilangkannya sulit.

    Pemerintah hanya bisa mengendalikannya dengan regulasi yang ada. Regulasi itu jika diberlakukan efektif bisa mengatur dan mengendalikan peredarannya.

    “Perbup kan sudah ada. Nah agar Perbup ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mengetahui keberadaan Perbup itu sendiri,” ucapnya.

    Dikatakan Marthen, selain sosialisasi perbup, perlu adanya fungsi kontrol yang serius dari semua pihak. Di antaranya dinas teknis seperti Dinas PTSP, kemudian Satpol PP, lalu kepolisan atau pun LMA sendiri. Agar komponen ini sama-sama untuk mengawasi peredaran minol di masyarakat.

    Baca juga:  SPBU-N Pasar Sentral Teluk Bintuni Bantah Layani Pembeli selain Nelayan

    Diungkapkan Marthen, banyak masalah yang disebabkan oleh minol. Di antaranya lakalantas dan sering terjadinya tawuran antarwarga. Ini semua mempunyai dampak yang kurang baik dan meresahkan masyarakat.

    “Karena itu mari kita sama mengalihkan generasi muda kita dari minol dengan hal-hal yang positif. Kalau kita tidak mengawasi generasi muda kita, siapa yang akan jadi penerus. Apalagi kalau generasi muda kita sudah diracuni oleh minol,” tandas Marthen.l

    Marthen yakin perbup bisa efektif menekan minol. Asal penegakan aturan benar benar dijabarkan dengan melibatkan semua komponen.

    Baca juga:  Eks Kepala Kampung Idoor Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-111 Teluk Bintuni

    “Manokwari saja bisa terkontrol peredaran miras. Walaupun tidak 100 persen. Kenapa Bintuni tidak bisa,” tutupnya.

    Kepala PTSP Teluk Bintuni Jefry Papilaya menyampaikan, ada beberapa persoalan yang didapat terkait minol ini. Di antaranya ada distributor yang memiliki izin usaha menjual minol jenis A, B dan C. Sedangkan untuk di daerah Kabupaten Teluk Bintuni sendiri ada perda yang mengatur terkait ijin usaha minol ini.

    “Perbup trantib yang mengatur bahwa Miras Golongan B dan C tidak bisa beredar. Hanya golongan A saja yang bisa beredar, dan beredarnya pun hanya di perbolehkan di kafe-iafe saja” kata Jefry di ruang kerjanya Perkantoran Bupati SP 3 Distrik Manimeri, belum lama ini.

    Jefry juga menjelaskan, untuk perda yang mengatur berkaitan dengan peredaran minol di Kabupaten Teluk Bintuni, yakni Perda Nomor 3 tahun 2016. Di perda ini diatur detail mengenai minol dan peredarannya.

    Baca juga:  KKSS Teluk Bintuni Tegaskan Netral di Pilkada 2024

    Hanya saja tidak semua pengusaha taat aturan. Ada yang mengabaikan aturan tersebut dalam beraktivitas.

    “Tidak semua pengusaha baik. Ada pengusaha yang nakal. Contoh dia surat ijin (A) tetapi dalam pelaksanaan B dan C beredar. Sangsi yang akan kami berikan kepada pengusaha yang nakal akan kami berikan sangsi adminitrasi kita cabut izinnya” tegas Papilaya.

    Terpisah, Kasat Narkoba Iptu Deny Arikalang di ruang kerjanya menyampaikan, terkait dengan perizinan tentunya sudah menjadi tanggung jawab Dinas PTSP. Sedangkan Satpol PP sebagai pelaksana fungsi kontrol.

    “Intinya kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP” tukas Kasat Narkoba. (LP5/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...