MANOKWARI, LinkPapua.com – Upaya penegakan hukum aparat kepolisian dalam mengatasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, selama sepekan terakhir memicu reaksi masyarakat setempat.
Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Masni, Markus Wam, memprotes tindakan penyisiran yang dilakukan dan menganggapnya merugikan penduduk setempat.
“Penambangan emas itu dilakukan atas izin pemilik tanah dan masyarakat sehingga jangan ada lagi penyisiran. Itu justru mematikan pendapatan masyarakat. Apalagi hasilnya bisa digunakan masyarakat untuk biaya kehidupan sehari-hari, bahkan untuk membiayai pendidikan anak-anak kami,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, dampak dari penyisiran terhadap lokasi penambangan tersebut telah terasa oleh masyarakat, bahkan berdampak negatif pada perekonomian di dataran Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Wapramasi).
Pendapat serupa juga disampaikan Kepala Suku Wilayah Wasirawi, Piter Mandacan, yang berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia di lokasi pertambangan daripada melakukan penutupan.
“Pertambangan itu harus tetap jalan dengan catatan tidak menggunakan bahan-baham kimia dalam proses pertambangan. Untuk penambang tradisional tetap berjalan saja,” katanya.
Ia juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat, yang mendorong mereka untuk mencari sumber penghasilan sendiri dengan melibatkan diri dalam kegiatan penambangan emas. (LP3/Red)





