MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Barat, Mince Watu mengungkapkan ratusan penyandang disabilitas yang menerima program tangan kasih dari pemerintah provinsi Papua Barat secara otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini dari penyandang disabilitas yang masuk dalam program tangan kasih sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu berjumlah 275 di Manokwari. Data ini bisa terus bertambah karena program tangan kasih masih terus berjalan. Sehingga jika ada yang beresiko misalnya ada yang meninggal karena sakit atau kecelakaan kerja otomatis menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat,”ungkap dia Sabtu (9/1/2021).
Dikatakannya sejauh ini penerima program tangan kasih ada yang sudah mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.”Ada penerima program tangan kasih bukan disabilitas yang meninggal sekitar 5 orang, beberapa seperti di Fak-Fak sudah dibayarkan, sedangkan yang di Manokwari dan kota Sorong akan segera dibayarkan nilainya 42 juta per orang. Sedangkan jika ada yang meninggal karena kecelakaan aktivitas kerja maka mendapatkan 48 juta ditambah biaya penguburan 10 juta santunan berkala 12 juta serta beasiswa beasiswa bagi 2 orang anak,”tambah dia.
Dia merincikan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah Papua Barat pada penerima program tangan kasih yaitu Rp 16.800 per orang. Mince berharap agar semua program dari pemerintah provinsi untuk para pekerja tetap memperhatikan perlindungan kecelakaan dan kematian sehingga bila apabila terjadi resiko, keluarga yang ditinggalkan tidak menyebabkan angka kemiskinan baru dan santunan yang diberikan bisa digunakan untuk keberlanjutan kehidupan.(LPB3/red)