MANOKWARI, linkpapua.com – Penobatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sebagai sesepuh masyarakat Tanimbar di Kabupaten Sorong dinilai tidak melalui mekanisme. Penobatan itu dinilai sepihak dan tidak sah secara norma adat.
“Penobatan dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan seluruh Ketua Kerukunan Suku Tanimbar di Provinsi Papua Barat. Ini menodai adat istiadat,” tegas mantan Wakil Ketua IKMAL (Ikatan Keluarga Maluku) Kab Sorong yang juga saat ini selaku Sekretaris DMC Papua Barat Moses Sabono.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan sehingga penobatan itu dianggap tidak sah. Pertama, ketua yang menobatkan dalam hal ini Hery Martuti baru saja dilantik oleh Gubernur PB.
Yang Kedua prosedur pengukuhan dianggap melabrak mekanisme.
Pengukuhan kata Moses, harus sesuai mekanisme dan melibatkan seluruh tokoh penting Tanimbar yang tersebar di wilayah Papua Barat.
Yang ketiga menurut Moses, prosesi tersebut menurunkan wibawa dari Gubernur, karena dilakukan hanya sepihak.
“Pada dasarnya kami tidak keberatan, namun harus melalui persetujuan bersama. Karena hingga saat ini pengurus tingkat provinsi belum terbentuk,” jelas Moses.
Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat Musda Tanimbar tingkat provinsi akan dilaksanakan yang tentunya akan melibatkan seluruh ketua ikatan, para tokoh maupun sesepuh di Papua Barat.
Pada momen musda ini jelas akan membentuk AD/ART serta bersama – sama menyikapi dinamika politik. Baik itu Pilkada maupun Pileg yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Tanimbar Kab Bintuni Alexander Luksianak serta Ketua Permata (Persatuan Masyarakat Tanimbar) Kab Manokwari Molis Sainawal yang dihubungi by phone juga sangat sesalkan kegiatan pengukuhan tersebut. Ia mengaku sama skali tidak dilibatkan.
“Ini acara adat, di mana momen sakral ini harus dilaksanakan dengan penuh wibawa. Bukan hanya segelintir orang yang membawa nama seluruh masyarakat Tanimbar se-Papua Barat,” paparnya. (LP2/red)