27.2 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Gadungan Kuras ATM Wanita Pegawai Honor di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Seorang wanita, DL (28), yang berprofesi sebagai pegawai honor di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diduga menjadi korban penipuan seorang pria F alias MF (20), yang tinggal di Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Manokwari.

    F mengelabui DL dengan mengaku sebagai polisi sehingga membuat sang wanita tertarik. Hingga akhirnya, keduanya menjalin hubungan asmara yang ternyata hanya mengarah pada kejahatan. F menguras uang milik DL setelah dipercaya memegang kartu ATM beserta kode PIN-nya.

    Baca juga:  Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Pasar Wosi

    “Pelaku sudah kita amankan, Selasa (8/7/2023) kemarin, dengan barang bukti seragam polisi dan senpi jenis M4 airsoft gun,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun.

    Nirwan menjelaskan pelaku berhasil mengelabui korban dengan mengenakan seragam cokelat menyerupai seragam resmi Polri, dengan tulisan “Mabes Polri” dan “Polda Papua Barat”.

    “Pelaku menyampaikan kepada korban agar keduanya membuka usaha kayu di Manokwari, kemudian korban butuh modal,” ungkapnya.

    Baca juga:  Operasi Patuh Mansinam Dimulai Hari ini, 7 Pelanggaran yang Jadi Incaran

    Korban, kata Nirwan, lalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku, bahkan juga menyerahkan kartu ATM dan kode PIN kepada F. Namun, sang pelaku dengan liciknya berhasil menguras uang korban.

    “Awalnya korban memberikan uang kes Rp18 juta kepada pelaku. Kemudian korban karena sudah percaya menyerahkan ATM dan kode PIN kepada F. Ia (F) lalu mengambil uang Rp85 juta dari ATM milik korban,” bebernya.

    Baca juga:  Satu Tersangka Ditangkap, Polresta Manokwari Kejar DPO Pelaku Penganiayaan di Blagor

    Setelah melalui penyelidikan intensif, terungkap bahwa F adalah adalah polisi gadungan, sedangkan seragam yang digunakan dijahit sendiri. “Pelaku bahkan punya seragam polisi jenis PDL dan PDH lengkap,” ucap Nirwan.

    Akibat perbuatannya, kini MF mendekam di Rutan Polresta Manokwari. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. (*/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...