25.2 C
Manokwari
Minggu, Juni 15, 2025
25.2 C
Manokwari
More

    Pengusaha Salon Cabuli Pelajar SMP di Bintuni, Lebih Dulu Dicekoki Miras

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Seorang pengusaha salon kecantikan di Teluk Bintuni ditangkap setelah dilaporkan dalam kasus pencabulan. Ia diduga mencabuli seorang remaja berusia 14 tahun.

    Terduga pelaku berinisial WH alias Timi, dijebloskan ke sel tahanan Polres Teluk Bintuni, Jumat pekan lalu (10/3/2023). Ia sebelumnya dilaporkan telah merudapaksa RS alias IC, seorang pelajar kelas IX SMP.

    Tim Resmob Satreskrim menerima laporan ini Jumat siang. Tim lalu bergerak dan menangkap terduga pelaku pada Jumat malam di rumah pelanggannya di kawasan Komplek Terpadu.

    Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun kepada wartawan menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal saat RS alias IC mengikuti sebuah acara pesta bersama teman-temannya di Komplek Masuy Kelurahan Bintuni Timur Distrik Bintuni. Di tempat acara, korban dihampiri oleh pelaku dan ditanya ‘Ko dari mana?’.

    Baca juga:  Operasi Pencarian Iptu Tomi Berakhir, Kapolda Papua Barat: Kami Sudah Berupaya Maksimal

    “Kemudian dijawab korban ‘Sa dari rumah’. Pelaku kemudian menawari korban beli minuman keras, dan diajak minum di Salon Kecantikan milik pelaku,” tutur Tomi Samuel.

    Saat itu, korban tidak menghiraukan ajakan pelaku dan memilih pulang naik motor bersama PK, seorang temannya. Namun dalam perjalanan, pelaku kembali memaksa korban untuk singgah di salon miliknya, dan memberikan minuman keras.

    “Sa su tra minum,” kata Kasat Reskrim menirukan ucapan penolakan korban saat ditawari oleh pelaku.

    Namun dengan segala bujuk rayunya, akhirnya korban menerima tawaran itu. Hingga akhirnya korban mabuk.

    Baca juga:  Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Bintuni, Hari ini Terduga Pelaku Diperiksa

    Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku mengajak korban dan teman-temannya naik mobil, dengan alasan mau diantar pulang.

    Dalam perjalanan, dijelaskan Kasat Reskrim, hanya teman korban yang diantar pulang. Sedangkan korban yang sudah mabuk hingga muntah di dalam mobil pelaku, diajak jalan ke kompleks GSG.

    “Di tempat inilah pelaku melancarkan aksinya, menurunkan korban dari mobil, membaringkan di rerumputan dan melucuti pakaian korban,” terang dia.

    Selain meraba alat vital korban, pelaku juga membuat ciuman pada leher korban hingga meninggalkan bekas warna merah. Korban yang sudah tak berdaya akibat mabuk minuman keras, masih sempat menepis tangan pelaku saat menggerayangi kemaluannya.

    Baca juga:  Tim Gabungan Olah TKP Hilangnya Iptu Tomi, Gunakan Teknologi Canggih

    Korban akhirnya kembali dinaikkan mobil dan dibaringkan. Di dalam mobil ini, pelaku mengulangi perbuatannya dan sempat menawarkan uang kepada korban.

    “Tapi korban ini tetap menolak, dan mengancam akan memecahkan kaca mobil jika pelaku terus memaksa. Akhirnya pelaku berhenti dan mengantarkan korban pulang,” urai Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76e Junto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim. (LP5/red)

    Latest articles

    Lomba Mancing HUT Bhayangkara Polres Mansel: Seru Dapat Ikan, Pulang Bawa...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Seru, heboh, dan penuh hadiah! Beginilah suasana lomba mancing yang digelar Polres Manokwari Selatan (Mansel) dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Puluhan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengukuhkan Batalyon...

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus,...

    Pemkab Belum Bayar Gaji Pegawai Honorer, Bupati Hermus Sampaikan Permohonan Maaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan permohonan maafnya karena hingga saat ini belum...