27.4 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Pengrusakan dan Penganiayaan Pegawai, Unipa Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Universitas Papua (Unipa) menyerahkan kepada polisi terkait proses hukum terkait pengrusakan dan penganiayaan kepada salah satu pegawainya saat aksi demo pada Rabu (21/7/2021) kemarin. Pihak kampus juga akan menindak tegas mahasiswanya jika terbukti ikut melakukan aksi tidak terpuji itu.

     

    Rektor Unipa, Mecky Sagrim, dalam pernyataan persnya menyampaikan aksi tersebut ditengarai karena ada calon mahasiswa yang tidak diterima di Unipa untuk tahun ajaran baru 2021/2022.

    “Demo anarkis ini diawali pada Senin lalu hingga puncaknya Rabu yang menyebabkan kerusakan di sejumlah gedung Unipa termasuk penganiayaan pada salah satu pegawai kami,” kata Mecky, Kamis (22/7/2021).

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Jangan Ada Lagi Polisi yang Cari-Cari Masalah

    Aksi ini, kata dia, dilakukan setelah adanya hasil seleksi lokal penerimaan mahasiswa baru. Ada sekitar 39 calon mahasiswa yang merupakan orang asli Papua (OAP) tidak melaksanakan proses pendaftaran, tetapi mereka meminta agar bisa diterima.

    “Karena merasa tidak diakomodir sehingga mereka lakukan aksi itu,” ungkap Mecky.

    Setelah terjadi insiden tersebut, rektor bersama senat menggelar rapat yang dihasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya menunda sejumlah kegiatan akademik, seperti peniadaan tes lokal tahap dua, penundaan pelaksanaan wisuda, dan pengenalan mahasiswa baru bahkan aktivitas belajar mengajar hingga ada proses hukum pada pelaku pengrusakan dan penganiayaan.

    Baca juga:  330 Pengusaha UMKM di Manokwari Dapat Bantuan Modal Usaha

    “Dosen juga tidak nyaman melaksanakan kegiatan belajar mengajar jika kondisi belum benar-benar kondusif sehingga silakan proses hukum oleh kepolisian. Unipa akan mendukung penuh proses itu. Yang jadi perhatian juga mahasiswa aktif yang terlibat demo akan dikeluarkan dari Unipa,” tambah dia.

    Baca juga:  Didampingi Kuasa Hukum, Mahasiswa Unipa Penuhi Panggilan Penyidik Polres Manokwari

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tindakan anarkis itu.

    “Dari Unipa sudah buat laporan ke kepolisian yang ditindaklanjuti dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kita masih melakukan pendalaman pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan,” ujar Dadang.

    Sejumlah mahasiswa dan alumni Unipa juga memberikan dukungan pada penindakan hukum terhadap para terduga pelaku. Sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa aksi pengrusakan di sejumlah gedung Unipa. (LP3/Red)

    Latest articles

    400 Casis Bintara Jalani Rikkes Tahap I Di Polda Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 400 calon siswa (casis) bintara polri peserta seleksi pada penerimaan terpadu tahun 2024 mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap pertama geombang 1. Tes...

    More like this

    400 Casis Bintara Jalani Rikkes Tahap I Di Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 400 calon siswa (casis) bintara polri peserta seleksi pada penerimaan terpadu tahun...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...