29.2 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
29.2 C
Manokwari
More

    Pengrusakan dan Penganiayaan Pegawai, Unipa Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Universitas Papua (Unipa) menyerahkan kepada polisi terkait proses hukum terkait pengrusakan dan penganiayaan kepada salah satu pegawainya saat aksi demo pada Rabu (21/7/2021) kemarin. Pihak kampus juga akan menindak tegas mahasiswanya jika terbukti ikut melakukan aksi tidak terpuji itu.

     

    Rektor Unipa, Mecky Sagrim, dalam pernyataan persnya menyampaikan aksi tersebut ditengarai karena ada calon mahasiswa yang tidak diterima di Unipa untuk tahun ajaran baru 2021/2022.

    “Demo anarkis ini diawali pada Senin lalu hingga puncaknya Rabu yang menyebabkan kerusakan di sejumlah gedung Unipa termasuk penganiayaan pada salah satu pegawai kami,” kata Mecky, Kamis (22/7/2021).

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Aksi ini, kata dia, dilakukan setelah adanya hasil seleksi lokal penerimaan mahasiswa baru. Ada sekitar 39 calon mahasiswa yang merupakan orang asli Papua (OAP) tidak melaksanakan proses pendaftaran, tetapi mereka meminta agar bisa diterima.

    “Karena merasa tidak diakomodir sehingga mereka lakukan aksi itu,” ungkap Mecky.

    Setelah terjadi insiden tersebut, rektor bersama senat menggelar rapat yang dihasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya menunda sejumlah kegiatan akademik, seperti peniadaan tes lokal tahap dua, penundaan pelaksanaan wisuda, dan pengenalan mahasiswa baru bahkan aktivitas belajar mengajar hingga ada proses hukum pada pelaku pengrusakan dan penganiayaan.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 

    “Dosen juga tidak nyaman melaksanakan kegiatan belajar mengajar jika kondisi belum benar-benar kondusif sehingga silakan proses hukum oleh kepolisian. Unipa akan mendukung penuh proses itu. Yang jadi perhatian juga mahasiswa aktif yang terlibat demo akan dikeluarkan dari Unipa,” tambah dia.

    Baca juga:  PH Pertanyakan Nama Yoteni di SPDP: Dasar Hukumnya Apa?

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tindakan anarkis itu.

    “Dari Unipa sudah buat laporan ke kepolisian yang ditindaklanjuti dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kita masih melakukan pendalaman pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan,” ujar Dadang.

    Sejumlah mahasiswa dan alumni Unipa juga memberikan dukungan pada penindakan hukum terhadap para terduga pelaku. Sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa aksi pengrusakan di sejumlah gedung Unipa. (LP3/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Tok! Petrus Makbon Ditetapkan jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - DPR Papua Barat menetapkan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR PB....