28.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Pengelolaan Limbah Domestik ULPLTD Manokwari Patut Dicontoh

    Published on

    MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manokwari melakukan verifikasi teknis di Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (ULPLTD) Manokwari pada Kamis (7/1/2021).

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keaneka Ragaman Hayati DLH Manokwari, Yohanes Ada Lebang mengatakan verifikasi teknis wajib dilakukan pada perusahaan yang ada aktifitas karyawan.

    “Setiap perusahaan yang ada aktifitas karyawan wajib memiliki ipal cair domestik. Ini dikarenakan pasti dari aktifitas tersebut menghasilkan limbah domestik, misalnya dari bekas cuci tangan, mandi dan lainnya yang ada kandungan detergennya. Ini sesuai dengan baku mutu peraturan mentri tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan menyiapkan ipalnya. Tahun lalu kita sudah turun dan saat ini sudah ditindak lanjuti oleh perusahaan. Ini menjadi contoh untuk perusahaan lainnya,”ujar Lebang usai verifikasi teknis.

    Baca juga:  Dapat Bantuan Medis Penanganan Covid-19, Wagub Papua Barat: Terima Kasih, Bapak Panglima TNI!

    Dikatakannya, DLH Manokwari tahun ini  pihaknya akan fokus melakukan pengawasan pada pengelolaan limbah cair domestik. Hal ini sebagai bentuk sinergi pemerintah dengan perusahaan untuk melihat persoalan lingkungan.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Maknai Pentingnya Halal Bi Halal Sebagai Wadah Persatuan

    Sementara itu menejer ULPLTD Manokwari M. Farid Wajedi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh DLH Manokwari.

    “Memang dari DLH merekomendasikan kita memuat IPAL sehingga itu yang sudah kita buat tahun 2020. Tinggal dari DLH mengambil sampel limbah apakah sudah sesuai atau belum. Memang IPAL disini sudah dipisah antara black water dan green water. Kebanyakan limbahnya dari cuci tangan dan mandi karyawan,”ungkap dia.

    Baca juga:  Serahkan LKPD, Bupati Manokwari Harap Bisa Kembali Raih Predikat WTP

    Dia menambahkan untuk limbah yang berasal dari aktifitas produksi akan dikirim ke luar Manokwari.

    “Kalau limbah dari mesin dibawa ke Surabaya setiap 3 bulan atau paling lambat 6 bulan sehingga tidak dikelola disini. Ini sebagai bentuk kita menjaga lingkungan sekitar,”tutupnya.(LPB3/red)

    Latest articles

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil. Kanit Turjawali Sat...

    More like this

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    DPRK Manokwari Setujui 18 Propemperda Tahun 2025, Mayoritas Usulan Pemda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna DPRK Manokwari tentang penetapan propemperda tahun 2025...

    Wabup Manokwari Tinjau Ujian Akhir SMPIT Insan Mulia, Puji Fasilitas Multimedia-Musik

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Mugiyono, mengapresiasi fasilitas multimedia dan ruang musik...