26.4 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Pengelolaan Limbah Domestik ULPLTD Manokwari Patut Dicontoh

    Published on

    MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manokwari melakukan verifikasi teknis di Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (ULPLTD) Manokwari pada Kamis (7/1/2021).

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keaneka Ragaman Hayati DLH Manokwari, Yohanes Ada Lebang mengatakan verifikasi teknis wajib dilakukan pada perusahaan yang ada aktifitas karyawan.

    “Setiap perusahaan yang ada aktifitas karyawan wajib memiliki ipal cair domestik. Ini dikarenakan pasti dari aktifitas tersebut menghasilkan limbah domestik, misalnya dari bekas cuci tangan, mandi dan lainnya yang ada kandungan detergennya. Ini sesuai dengan baku mutu peraturan mentri tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan menyiapkan ipalnya. Tahun lalu kita sudah turun dan saat ini sudah ditindak lanjuti oleh perusahaan. Ini menjadi contoh untuk perusahaan lainnya,”ujar Lebang usai verifikasi teknis.

    Baca juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Warmare Bantu Petani Bajak Sawah

    Dikatakannya, DLH Manokwari tahun ini  pihaknya akan fokus melakukan pengawasan pada pengelolaan limbah cair domestik. Hal ini sebagai bentuk sinergi pemerintah dengan perusahaan untuk melihat persoalan lingkungan.

    Baca juga:  IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

    Sementara itu menejer ULPLTD Manokwari M. Farid Wajedi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh DLH Manokwari.

    “Memang dari DLH merekomendasikan kita memuat IPAL sehingga itu yang sudah kita buat tahun 2020. Tinggal dari DLH mengambil sampel limbah apakah sudah sesuai atau belum. Memang IPAL disini sudah dipisah antara black water dan green water. Kebanyakan limbahnya dari cuci tangan dan mandi karyawan,”ungkap dia.

    Baca juga:  Karang Taruna Manokwari Gelar Temu Karya dan Rakerda

    Dia menambahkan untuk limbah yang berasal dari aktifitas produksi akan dikirim ke luar Manokwari.

    “Kalau limbah dari mesin dibawa ke Surabaya setiap 3 bulan atau paling lambat 6 bulan sehingga tidak dikelola disini. Ini sebagai bentuk kita menjaga lingkungan sekitar,”tutupnya.(LPB3/red)

    Latest articles

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak Memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan Negara . Wakil Ketua DPD Gerindra...

    More like this

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Hermus Indou Ingatkan Pegawainya Jangan Malas Masuk Kantor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan apel Senin (2/6/2025) di halaman  kantor Bupati Manokwari, Bupati  Hermus...

    Imam Muslih Reses Kampung Jawa Wosi, Warga Minta Akses Jalan Kompleks

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Reses ke-2 tahun 2025 H. Imam Muslih anggota DPR Papua Barat daerah pemilihan...