24.7 C
Manokwari
Selasa, April 1, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Pengangkatan Unsur Pimpinan DPR PB dari Jalur Otsus Tunggu Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) segera merevisi tata tertib (tatib) terkait pengisian unsur pimpinan Dewan dari jalur otonomi khusus. Revisi diharapkan secepatnya agar bisa segera dilakukan pelantikan.

    “Selain menunggu revisi tatib, DPRPB hingga kini, juga masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan,” ujar Wakil Ketua DPR PB Ranley Mansawan.

    Baca juga:  Resmi Jabat Kaban Kesbangpol PB, Tamrin Payapo Pastikan MRPB Dilantik Juni

    Menurutnya, tata tertib pemilihan pimpinan dari perwakilan fraksi otonomi khusus akan diatur di dalam tatib DPR. Tatib akan disahkan secara internal melalui paripurna Dewan.

    Kata Ranley Mansawan, pengisian unsur pimpinan perwakilan keanggotaan jalur pengangkatan menjadi salah satu agenda prioritas yang mesti diselesaikan di masa sidang 1 tahun 2022. Agenda ini mendesak agar satu kurai pimpinan bisa segera terisi tahun ini.

    Baca juga:  Refleksi Hari Parlemen: Wonggor Kenang Perjuangan DPR PB dan Peristiwa Kelam 19 Agustus

    “Kita akan selesaikan sesegara mungkin supaya bisa kita surati ke Kementerian Dalam Negeri soal hasil pemilihan unsur wakil pimpinannya sehingga bisa dibuatkan SK. Dan hasilnya ini akan ditindaklanjuti lagi ke Pengadilan Tinggi untuk proses pelantikan,” tutup Ranley Mansawan.

    Baca juga:  Alhamdulillah! Rombongan Jemaah Haji Papua Barat Tiba di Tanah Air

    Hasil evaluasi perdasus, menurut Ranley Mansawan, menjadi acuan dalam pengisian unsur pimpinan DPR PB dari perwakilan keanggotaan jalur pengangkatan sebagaimana yang diamanatkan didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

    “Ketentuan pengisian unsur pimpinan DPR Papua Barat dari jalur otsus itu diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah 106 tahun 2021,” pungkasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Mugiyono Open House Perdana sebagai Wakil Bupati Manokwari Senin 31 Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada momentum Idul Fitri 1446 H tahun 2025...