26.4 C
Manokwari
Rabu, Februari 26, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Pengangkatan Unsur Pimpinan DPR PB dari Jalur Otsus Tunggu Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) segera merevisi tata tertib (tatib) terkait pengisian unsur pimpinan Dewan dari jalur otonomi khusus. Revisi diharapkan secepatnya agar bisa segera dilakukan pelantikan.

    “Selain menunggu revisi tatib, DPRPB hingga kini, juga masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan,” ujar Wakil Ketua DPR PB Ranley Mansawan.

    Baca juga:  5 Sorotan Fraksi Otsus kepada Gubernur PB, Termasuk Mutasi Pejabat OAP

    Menurutnya, tata tertib pemilihan pimpinan dari perwakilan fraksi otonomi khusus akan diatur di dalam tatib DPR. Tatib akan disahkan secara internal melalui paripurna Dewan.

    Kata Ranley Mansawan, pengisian unsur pimpinan perwakilan keanggotaan jalur pengangkatan menjadi salah satu agenda prioritas yang mesti diselesaikan di masa sidang 1 tahun 2022. Agenda ini mendesak agar satu kurai pimpinan bisa segera terisi tahun ini.

    Baca juga:  Pemilihan Wakil Ketua IV DPR PB Kembali Tertunda, Ini Penyebabnya!

    “Kita akan selesaikan sesegara mungkin supaya bisa kita surati ke Kementerian Dalam Negeri soal hasil pemilihan unsur wakil pimpinannya sehingga bisa dibuatkan SK. Dan hasilnya ini akan ditindaklanjuti lagi ke Pengadilan Tinggi untuk proses pelantikan,” tutup Ranley Mansawan.

    Baca juga:  Mahasiswa Universitas Caritas Manokwari Berbagi Paket Makanan ke Jemaah Masjid di Wosi

    Hasil evaluasi perdasus, menurut Ranley Mansawan, menjadi acuan dalam pengisian unsur pimpinan DPR PB dari perwakilan keanggotaan jalur pengangkatan sebagaimana yang diamanatkan didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

    “Ketentuan pengisian unsur pimpinan DPR Papua Barat dari jalur otsus itu diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah 106 tahun 2021,” pungkasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Selasa (25/2/2025). Helmin Somalay menggantikan Berlinda Ursula...

    More like this

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua...

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...