MANOKWARI, Linkpapua.com – Penetapan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) ditunda sementara. DPR RI belum menjadwalkan sidang penetapan.
“Kemarin sudah ketemu Ketua Komisi II, sudah di tangan pimpinan. Penetapan ditunda sementara karena batas waktu Komisi II tampaknya belum padu terkait agenda DPR RI,” kata Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).
Soal ibu kota PBD, lanjut Waterpauw, dari seluruh bupati Sorong Raya dan dirinya serta didukung DPR dan MRPB juga setuju di Aimas.
“Kabupaten Sorong merupakan kota induk dan posisinya strategis lebih di tengah. Namun, belum ada putusan. Mana-mana yang menjadi putusan kita akan tetap loyal melaksanakan itu dengan baik,” terangnya.
Waterpauw optimistis PBD segera ditetapkan, tetapi intinya tetap menunggu putusan DPR RI.
Pemerintah Kabupaten Sorong, kata dia, juga telah menyiapkan lahan untuk keperluan PBD.
“Lahannya (Kabupaten Sorong) masih sangat signifikan. Daerah Kabupaten Sorong, OAP lebih dominasi dan kabupaten induk yang melahirkan daerah lain. Kabupaten Sorong sudah menyiapkan lahan 500 hektare untuk kepentingan pembangunan fasilitas provinsi,” bebernya. (LP9/Red)