TELUK BINTUNI, LinkPapua.com-Pleno penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni mundur dari jadwal yang semestinya. Hasil penghitungan suara seharusnya ditetapkan paling lambat, Selasa malam (5/3/2024) pukul 23.59 WIT.
Molornya pleno penetapan lantaran seluruh hasil suara dari tingkat distrik belum selesai. KPU masih menunggu hasil pleno dari Distrik Bintuni.
“Masih ada hasil pleno dari Distrik Bintuni yang belum selesai. Kami masih menunggu PPD Distrik Bintuni,” kata Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri, Selasa (5/3/2024) malam.
Menurut Makmur Memed, pihaknya telah menyampaikan perihal keterlambatan ini ke KPU Provinsi Papua Barat. Kata dia, KPU PB memahami kondisi itu.
Sebelumnya, untuk mengejar penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten, sejak Senin (4/3/2024) malam, komisioner KPU Teluk Bintuni memutuskan hanya memplenokan perolehan suara untuk jenis Pemilu DPRD Kabupaten. Keputusan ini diambil setelah mendapat persetujuan dari para saksi partai politik serta Bawaslu.
Di antara PPD yang hanya melaksanakan pleno jenis Pemilu DPRD Kabupaten, adalah Distrik Wamesa, Weriagar, Fafurwar, Merdey dan Meyado.
Disampaikan Memed, setelah selesai pleno jenis Pemilu DPRD dan menetapkan hasilnya, rapat pleno tingkat kabupaten akan dilanjutkan untuk memplenokan perolehan suara untuk jenis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPR Provinsi.
Sementara pleno tingkat distrik yang diselenggarakan PPD Distrik Bintuni, hingga Selasa (5/3/2024) pukul 23.59 Wit, hasilnya belum diserahkan ke komisioner KPU untuk diplenokan di tingkat kabupaten.
“Mereka masih menyelesaikan input hasil pleno di GSG,” tukas Memed. (LP5/red)