26.1 C
Manokwari
Kamis, Februari 13, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Penertiban protokol kesehatan di Manokwari tak ganggu stabilitas ekonomi

    Published on

    Manokwari- Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Manokwari, memastikan penertiban protokol kesehatan di daerah tersebut tidak menganggu stabilitas ekonomi.

    Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Manokwari, dr Henri Sembiring, Rabu, menjelaskan bahwa bupati sudah mengubah surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya, terutama terkait jam operasi pelaku usaha. Pemerintah daerah tak ini, kebijakan yang dilakukan dalam menekan laju penularan pandemi ini berdampak pada ekonomi masyarakat.

    “Sebelumnya kita sama ratakan, semua pelaku usaha hanya boleh buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Edaran terbaru kita perlonggar waktunya, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Sembiring.

    Baca juga:  Gaspol! Lomba Jonson Semarakkan Rangkaian HUT Pekabaran Injil di Manokwari

    Sesuai surat edaran terbaru yang dikeluarkan kepala daerah, lanjut Hendri, pembatasan dilakukan dalam dua gelombang dengan mempertimbangkan jam operasi pelaku usaha.

    Untuk pelaku usaha yang beroperasi pada siang hari dibatasi dari pukul 08:00 hingga 18:00. Sedangkan mereka yang beroperasi pada malam hari diberi waktu dari pukul 18:00 hingga 23:00

    “Kalau kita sama ratakan misalnya dari pukul 08:00 Wit sampai dengan 18:00 Wit  semua, kasian masyarakat yang jualan malam. Sudah pasti mereka tidak bisa buka usaha. Ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan memicu penambahan angka warga miskin baru,” ujarnya.

    Baca juga:  Ratusan Warga Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kompleks Perum 55

    Sembiring mengungkapkan, dari hasil penertiban yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir masyarakat dinilai cukup patuh. Pihaknya pun terus meminta pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    “Hampir 70 persen pelaku usaha patuh, entah karena takut atau kesadaran. Pastinya kita berharap protokol kesehatan ini dipatuhi siapa pun, karena hanya dengan cara ini kita bisa terhindar dari COVID-19,” ujarnya lagi.

    Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Kampung Bakaro Manokwari, Polisi Sebut 2 Calon Tersangka

    Sejak pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Manokwari di bantu personil TNI dari Kodim 1801/Manokwari gencar menertibkan protokol kesehatan. Mereka menyisir seluruh pelaku usaha di daerah itu.

    Sesuai surat edaran bupati setempat, pemerintah daerah tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar. Dari teguran lisan, tertulis hingga pencabutan izin usaha.(LPB1/red)

    Latest articles

    Dinkes Manokwari siapkan Faskes pelaksanaan CKG

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Marthen Rantetampang mengatakan pihaknya tengah bersiap melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis(CKG) yang merupakan program dari pemerintah pusat. “Sebenarnya program...

    Suriyati minta Pemda genjot PAD Manokwari

    More like this

    Dinkes Manokwari siapkan Faskes pelaksanaan CKG

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Marthen Rantetampang mengatakan pihaknya tengah bersiap melaksanakan program...

    Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focous Group Discussion (FGD) terkait...

    Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur Terancam Dipangkas, Abu Rumkel sebut akan Koordinasi dengan TAPD

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebijakan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi anggaran mengundang berbagai pernyataan, salah satunya...