27.7 C
Manokwari
Minggu, Mei 5, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Penertiban protokol kesehatan di Manokwari tak ganggu stabilitas ekonomi

    Published on

    Manokwari- Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Manokwari, memastikan penertiban protokol kesehatan di daerah tersebut tidak menganggu stabilitas ekonomi.

    Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Manokwari, dr Henri Sembiring, Rabu, menjelaskan bahwa bupati sudah mengubah surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya, terutama terkait jam operasi pelaku usaha. Pemerintah daerah tak ini, kebijakan yang dilakukan dalam menekan laju penularan pandemi ini berdampak pada ekonomi masyarakat.

    “Sebelumnya kita sama ratakan, semua pelaku usaha hanya boleh buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Edaran terbaru kita perlonggar waktunya, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Sembiring.

    Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari Libatkan Polisi Cilik Sosialisasi Kesadaran Berlalu Lintas

    Sesuai surat edaran terbaru yang dikeluarkan kepala daerah, lanjut Hendri, pembatasan dilakukan dalam dua gelombang dengan mempertimbangkan jam operasi pelaku usaha.

    Untuk pelaku usaha yang beroperasi pada siang hari dibatasi dari pukul 08:00 hingga 18:00. Sedangkan mereka yang beroperasi pada malam hari diberi waktu dari pukul 18:00 hingga 23:00

    “Kalau kita sama ratakan misalnya dari pukul 08:00 Wit sampai dengan 18:00 Wit  semua, kasian masyarakat yang jualan malam. Sudah pasti mereka tidak bisa buka usaha. Ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan memicu penambahan angka warga miskin baru,” ujarnya.

    Baca juga:  Manokwari Segera Miliki Ruang Terbuka Publik

    Sembiring mengungkapkan, dari hasil penertiban yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir masyarakat dinilai cukup patuh. Pihaknya pun terus meminta pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    “Hampir 70 persen pelaku usaha patuh, entah karena takut atau kesadaran. Pastinya kita berharap protokol kesehatan ini dipatuhi siapa pun, karena hanya dengan cara ini kita bisa terhindar dari COVID-19,” ujarnya lagi.

    Baca juga:  Forum Lalu Lintas Manokwari Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsinya

    Sejak pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Manokwari di bantu personil TNI dari Kodim 1801/Manokwari gencar menertibkan protokol kesehatan. Mereka menyisir seluruh pelaku usaha di daerah itu.

    Sesuai surat edaran bupati setempat, pemerintah daerah tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar. Dari teguran lisan, tertulis hingga pencabutan izin usaha.(LPB1/red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Rawat Keberagaman, KB-TK Kemala Bhayangkara 06 Manokwari Gelar Halal bi Halal 

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Keluarga besar Kelompok Bermain dan Taman Kanak-kanak (KB-TK) Kemala Bhayangkari 06...

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah...

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan...