27.4 C
Manokwari
Jumat, Oktober 25, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Penertiban protokol kesehatan di Manokwari tak ganggu stabilitas ekonomi

    Published on

    Manokwari- Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Manokwari, memastikan penertiban protokol kesehatan di daerah tersebut tidak menganggu stabilitas ekonomi.

    Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Manokwari, dr Henri Sembiring, Rabu, menjelaskan bahwa bupati sudah mengubah surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya, terutama terkait jam operasi pelaku usaha. Pemerintah daerah tak ini, kebijakan yang dilakukan dalam menekan laju penularan pandemi ini berdampak pada ekonomi masyarakat.

    “Sebelumnya kita sama ratakan, semua pelaku usaha hanya boleh buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Edaran terbaru kita perlonggar waktunya, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Sembiring.

    Baca juga:  Terungkap, RSUD Manokwari Tidak Punya Kendaraan Operasional Covid-19

    Sesuai surat edaran terbaru yang dikeluarkan kepala daerah, lanjut Hendri, pembatasan dilakukan dalam dua gelombang dengan mempertimbangkan jam operasi pelaku usaha.

    Untuk pelaku usaha yang beroperasi pada siang hari dibatasi dari pukul 08:00 hingga 18:00. Sedangkan mereka yang beroperasi pada malam hari diberi waktu dari pukul 18:00 hingga 23:00

    “Kalau kita sama ratakan misalnya dari pukul 08:00 Wit sampai dengan 18:00 Wit  semua, kasian masyarakat yang jualan malam. Sudah pasti mereka tidak bisa buka usaha. Ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan memicu penambahan angka warga miskin baru,” ujarnya.

    Baca juga:  Ops Keselamatan 2022, 351 Terjaring, Jumlah Meninggal Akibat Lakalantas Naik

    Sembiring mengungkapkan, dari hasil penertiban yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir masyarakat dinilai cukup patuh. Pihaknya pun terus meminta pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    “Hampir 70 persen pelaku usaha patuh, entah karena takut atau kesadaran. Pastinya kita berharap protokol kesehatan ini dipatuhi siapa pun, karena hanya dengan cara ini kita bisa terhindar dari COVID-19,” ujarnya lagi.

    Baca juga:  Papua Barat Dikucur Rp17,25 T, Ali Baham: Hati-hati, Harus Akuntabel

    Sejak pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Manokwari di bantu personil TNI dari Kodim 1801/Manokwari gencar menertibkan protokol kesehatan. Mereka menyisir seluruh pelaku usaha di daerah itu.

    Sesuai surat edaran bupati setempat, pemerintah daerah tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar. Dari teguran lisan, tertulis hingga pencabutan izin usaha.(LPB1/red)

    Latest articles

    Sambut HUT GKI, Jemaat GKI Alfa Omega Waisai Klasis Raja Ampat...

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com-Dalam rangka HUT Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua ke-68 dan HUT Jemaat GKI Alfa Omega Waisai ke-17, Warga Jemaat GKI...

    More like this

    PRBF Manokwari Dilantik, Siap Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pengurus Rumah Besar Flobamora (PRBF) Manokwari periode 2024-2029 resmi dilantik Kamis (24/10/2024)...

    Punya Banyak Destinasi, Manokwari Masih Minim Pemandu Wisata

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Yayasan Perempuan Maju Kreatif Manokwari menggelar pelatihan pemandu wisata di Hotel Reddoor...

    Oknum Istri Pengacara di Manokwari Terancam Dilapor Kasus Penipuan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seorang oknum istri pengacara berinisial MW di Manokwari terancam dilaporkan dalam kasus...