24.3 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    Penertiban protokol kesehatan di Manokwari tak ganggu stabilitas ekonomi

    Published on

    Manokwari- Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Manokwari, memastikan penertiban protokol kesehatan di daerah tersebut tidak menganggu stabilitas ekonomi.

    Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Manokwari, dr Henri Sembiring, Rabu, menjelaskan bahwa bupati sudah mengubah surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya, terutama terkait jam operasi pelaku usaha. Pemerintah daerah tak ini, kebijakan yang dilakukan dalam menekan laju penularan pandemi ini berdampak pada ekonomi masyarakat.

    “Sebelumnya kita sama ratakan, semua pelaku usaha hanya boleh buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Edaran terbaru kita perlonggar waktunya, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Sembiring.

    Baca juga:  Mugiyono Pastikan Dukungan PKS ke Hermus Indou

    Sesuai surat edaran terbaru yang dikeluarkan kepala daerah, lanjut Hendri, pembatasan dilakukan dalam dua gelombang dengan mempertimbangkan jam operasi pelaku usaha.

    Untuk pelaku usaha yang beroperasi pada siang hari dibatasi dari pukul 08:00 hingga 18:00. Sedangkan mereka yang beroperasi pada malam hari diberi waktu dari pukul 18:00 hingga 23:00

    “Kalau kita sama ratakan misalnya dari pukul 08:00 Wit sampai dengan 18:00 Wit  semua, kasian masyarakat yang jualan malam. Sudah pasti mereka tidak bisa buka usaha. Ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan memicu penambahan angka warga miskin baru,” ujarnya.

    Baca juga:  Musrenbang Tingkat Distrik Digelar Serentak di Manokwari, ini Kata Bupati Hermus

    Sembiring mengungkapkan, dari hasil penertiban yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir masyarakat dinilai cukup patuh. Pihaknya pun terus meminta pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    “Hampir 70 persen pelaku usaha patuh, entah karena takut atau kesadaran. Pastinya kita berharap protokol kesehatan ini dipatuhi siapa pun, karena hanya dengan cara ini kita bisa terhindar dari COVID-19,” ujarnya lagi.

    Baca juga:  Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    Sejak pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Manokwari di bantu personil TNI dari Kodim 1801/Manokwari gencar menertibkan protokol kesehatan. Mereka menyisir seluruh pelaku usaha di daerah itu.

    Sesuai surat edaran bupati setempat, pemerintah daerah tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar. Dari teguran lisan, tertulis hingga pencabutan izin usaha.(LPB1/red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025)....