MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari meminta masyarakat tidak seenaknya melakukan penutupan jalan untuk digunakan acara malam pergantian tahun. Penutupan jalan harus mengantongi izin.
Kasatlantas Polres Manokwari Iptu Subhan S. Ohoimas mengungkapkan, tiap masyarakat yang ingin menggunakan bahu jalan harus terlebih dahulu mengajukan izin.
“Jika ada masyarakat yang mau melaksanakan event dalam rangka Tahun Baru ataupun di luar itu yang menggunakan bahu jalan wajib izin dulu ke Satlantas. Lalu nanti akan didiskusikan dengan instansi lain apakah bisa diberi izin atau tidak. Karena dengan menutup atau menggunakan bahu jalan tentu memiliki dampak lalu lintas,” ujar Subhan, Rabu (28/12/2022).
Dijelaskannya, dalam menghadapi Tahun Baru pihaknya akan melakukan sejumlah antisipasi agar tidak terjadi penumpukan lalu lintas maupun meminimalkan adanya kecelakaan lalu lintas.
“Jelang pergantian tahun dengan sudah adanya pos-pos yang kita bentuk kita melakukan patroli maupun pengecekan kondisi kesehatan sopir-sopir angkutan antarkabupaten. Ini upaya pencegahan agar sopir yang akan mengantar penumpang memang benar-benar layak,” ungkapnya.
Subhan juga mengimbau agar masyarakat ikut menjaga ketertiban lalu lintas. Di Manokwari terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian, terutama pusat-pusat perbelanjaan maupun fasilitas publik. (LP3/Red)