25.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Pendekatan Hukum Humanis, Pelajar Tahanan Narkoba Diberi Kesempatan Ikuti Ujian di Polres Bintuni

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tahanan narkoba berinisial JO, seorang pelajar SMA berusia 19 tahun, di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengikuti ujian tengah semester di ruangan penyidik Polres Teluk Bintuni, Selasa (10/10/2023).

    Kasatresnarkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri S. Adimasworo, menyatakan dalam penanganan perkara narkoba terhadap JO, hak-hak asasi manusia (HAM) tetap dijunjung tinggi, sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    Baca juga:  Kelompok TPNPB-OPM Akui Tembak Mati Empat Pekerja Jalan di Teluk Bintuni, Lainnya Selamat

    Adimasworo menjelaskan tindakan ini merupakan bagian dari pendekatan hukum yang humanis. “Sehingga diberikan ruang bagi tersangka dengan inisial JO yang merupakan pelajar di salah satu SMA di Bintuni untuk mengikuti ujian tengah semester di ruangan penyidik Satresnarkoba dan mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Teluk Bintuni,” kata Adimasworo.

    Baca juga:  Rangkul Lintas Elemen, Polres Teluk Bintuni Gelar Deklarasi Pilkada Damai

    Tersangka JO sedang menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Proses penyidikan terhadap JO telah mencapai tahap pemenuhan P-19 sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkas perkara tersangka telah dikirim kembali untuk proses hukum lebih lanjut.

    Adimasworo juga menyerukan kerja sama dari semua pihak untuk memutus rantai peredaran narkoba di Teluk Bintuni, terutama mengingat melibatkan seorang pelajar dalam kegiatan ilegal ini.

    Baca juga:  Polres Bintuni Kunjungi Masyarakat Kampung Taniba, Dengarkan Curhat-Berikan Tali Asih

    “Saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memutus peredaran jaringan narkoba di Kabupaten Teluk Bintuni yang semakin marak di masyarakat dan melibatkan seorang pelajar. Mari kita jaga generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa hingga pertengahan Mei 2025. Penundaan ini merupakan imbas dari kebijakan...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa...

    Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    SORONG, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menandatangani...

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh...