28.4 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Pendapatan Papua Barat Turun 36 Persen, Transfer Turun 47 Persen

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Papua Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Peraturan gubernur (pergub) pun telah ditetapkan pada 30 Desember 2022 lalu.

    Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada waktu yang hampir berdekatan, pada 27 Desember 2022, telah mengeluarkan peraturan tentang alokasi transfer ke daerah untuk provinsi dan kabupaten/kota untuk Papua Barat, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Sekolah di Manokwari Respons Positif Program Imunisasi dan Screening PTM

    “Peraturan Menteri Keuangan ini telah merubah alokasi penerimaan Provinsi Papua Barat. Dalam catatan saya ini, total pendapatan APBD Provinsi Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 36 persen dari alokasi awal. Demikian juga untuk alokasi transfer ke daerah mengalami pengurangan sebesar 47 persen dari alokasi awal,” kata Waterpauw usai memimpin apel gabungan, Senin (9/1/2023).

    Baca juga:  Soal Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Pemprov-Pemkab Harus Duduk Bersama

    “Nanti kalau soal angka, nanti bapak-bapak tanya pada bapak-ibu dorang untuk bapak pimpinan OPD dan dari kabupaten tanya pada bupati masing-masing soal angkanya semua sudah jelas. Keadaan turun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan sudah diatur itu,” paparnya.

    Baca juga:  Komisi Yudisial Akan Tindak Lanjuti Laporan Kejati PB Soal Putusan Hakim Bernadus Papendang

    Kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya sudah lahir dan pemerintahan segera akan berjalan. Pembagian-pembagian kewajiban pun sudah diberikan, termasuk anggarannya. (LP9/Red)

    Latest articles

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang dilontarkan suporter Indonesia saat laga melawan Bahrain, 25 Maret lalu....

    More like this

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau : Saya Pamit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025)...

    Melalui Musyawarah, DR Ir H. Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt MUI Papua Barat Masa Khidmad 2025-2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DR. Ir H.Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis...

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...