27.1 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Pendaftaran Ditutup, KPU: Pilkada Teluk Bintuni Diikuti 3 Pasangan Calon

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Kamis malam ( 29/8/2024) tepat pukul 23.59 WIT. KPU menegaskan, hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada tiga pasangan calon yang mendaftar.

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan PKPU No 8, di hari ketiga pendaftaran ditutup tepat pukul 23.59. Setelah melewati batas waktu itu, maka pendaftaran resmi ditutup.

    “Ini sudah pukul 00.07 WIT, pendaftaran resmi kita tutup,” ujar Memed, dini hari tadi.

    Baca juga:  Yasman Yasir Tegaskan Yo Join tak Pernah Lempar Isu Kotak Kosong di Pilkada Bintuni

    Dikatakan Memed, dengan ditutupnya pendaftaran, KPU telah menetapkan tiga paslon yang mendaftar dan memenuhi syarat. Mereka yakni pasangan Daniel Asmorom – Alimudin Baeddu (Damai), Roberth Manubuy – Ali Ibrahim Bauw (Roma) serta Yohanis Manibuy – Joko Lingara (Yo Join) .

    Dari tiga paslon, pasangan Yo Join menjadi paslon dengan parpol pengusung, dan pendukung terbanyak. Yo Join didukung 10 parpol.

    Sementara paslon Damai diusung 2 partai dan Roma dua partai. Total ada 14 partai politik pengusung.

    Baca juga:  PPP Bintuni Teken Pernyataan Bersama: Ada Komitmen Siap Menang Siap Kalah

    “Kemudian sebelumnya ada PBB yang mendukung paslon Yo Join dikarenakan model B1KWK persetujuan sampai batas akhir pendaftaran tidak ada hingga batas waktu bukti fisik dari B1KWK tersebut sehingga tidak bisa dimasukkan sebagai partai pengusung pasangan Yo Join,” terang Memed.

    Dikatakan Memed, seandainya ada partai politik yang belum mengusung paslon, selanjutnya dihitung jumlah perolehan parpol tersebut mencapai ambang batas mengusung paslon, maka KPU bisa menambah waktu 3×24 jam.

    Dari 18 partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di Teluk Bintuni, ada tiga parpol yang belum mengusung paslon. Ketiganya yakni PKS, PKN dan Partai Buruh.

    Baca juga:  KPU Bintuni Ingatkan Besok Batas Akhir Daftar Bacaleg, tak Ada Perpanjangan

    “Kita menghitung jumlah suaranya. Ketiga parpol itu yakni PKS, PKN dan Partai Buruh tidak mencukupi ambang batas minimal paslon. Sehingga tidak memungkinkan ketiga partai tersebut mengusung paslon.

    “Dengan demikian hanya ada tiga paslon yang akan maju di Pilkada Teluk Bintuni 2024. Mereka yakni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baeddu, Roberth Manubuy dan Ali Ibrahim Bauw, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara,” jelas Memet. (LP5/red)

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Jadi Jurkam HERO, Zulfikar Sadikin: Kota Manokwari akan Segera Terwujud

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Zulfikar Arse Sadikin menjadi salah satu juru...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...