27 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
27 C
Manokwari
More

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan sejumlah perkara korupsi di Bintuni berjalan lambat. Ia menegaskan, tahapan penanganan berjalan dengan asas transparansi.

    “Semua penanganan perkara berjalan sesuai aturan hukum,” terang Jhony saat ditemui, Kamis (25/4/2024).

    Salah satu kasus yang dinilai mandek adalah tindak pidana kehutanan di Distrik Meyado. Di mana dalam kasus itu ditemukan 3.116 batang kayu olahan dengan melibatkan 3 orang tersangka.

    Baca juga:  HUT Ke-4 Kodim 1806/TB, Dandim: Ciptakan Sistem Kerja Lebih Baik!

    Kejari dinilai tak serius menangani kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Jhony menegaskan, perkara tersebut masih mutlak ditangani oleh pihak penyidik institusi lainnya dan belum masuk tahap dua dalam hal ini di kejaksaan.

    “Kami belum memiliki kewenangan untuk mencampuri proses perkara tersebut,” jelasnya.

    Sementara untuk kasus anggaran hibah KPU Teluk Bintuni tahun 2019, Jhony menegaskan masih dalam tahap penyidikan. Ia mengatakan, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan mengupdate kembali proses tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.

    Baca juga:  Gelar Doa Berantai, Pendeta Klasis GKI Teluk Bintuni Harap Pandemi Segera Berakhir

    Satu kasus lainnya yakni dugaan korupsi pengadaan kendaraan damkar, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni. Menurut Jhony, penyidik masih memproses tahapannya untuk sesegera masuk ke tahapan penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Manokwari.

    Baca juga:  Masyarakat Moskona Barat Serahkan Senjata Rakitan, Kapolres Teluk Bintuni Usulkan Diberi Penghargaan

    Demikian pula setelah dilakukannya penangkapan terduga tersangka inisial JB. JB awalnya DPO yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar rakyat yang berada di Distrik Babo dengan nilai proyek mencapai Rp6 miliar.

    Jhony menegaskan kini berkas perkara tersebut dalam tahapan penyidikan dan segera akan dilimpahkan ke persidangan dalam waktu dekat.(LP5/Red)

    Latest articles

    Papua Barat Deflasi 1,51 Persen di Mei 2025, Dipicu Makanan-Transportasi

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Provinsi Papua Barat mencatat deflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,51 persen pada Mei 2025. Deflasi dipengaruhi merosotnya harga pada sejumlah...

    More like this

    Wabup Bintuni Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Soroti Pentingnya Ideologi di Era Digital

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan pentingnya memperkuat...

    Wabup Joko Lingara Pasang Umbul-Umbul Pakai Sandal Jepit, Ajak Warga Meriahkan HUT Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, tampil sederhana dengan...

    Bupati Yohanis Apresiasi Prestasi Tim Futsal Bintuni, Harap Lolos Liga Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibui, menyampaikan apresiasi atas prestasi membanggakan...