25.9 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan sejumlah perkara korupsi di Bintuni berjalan lambat. Ia menegaskan, tahapan penanganan berjalan dengan asas transparansi.

    “Semua penanganan perkara berjalan sesuai aturan hukum,” terang Jhony saat ditemui, Kamis (25/4/2024).

    Salah satu kasus yang dinilai mandek adalah tindak pidana kehutanan di Distrik Meyado. Di mana dalam kasus itu ditemukan 3.116 batang kayu olahan dengan melibatkan 3 orang tersangka.

    Baca juga:  Petrus Kasihiw Sebut Anak-anak Teluk Bintuni Lulusan Petrotekno Masa Depan Papua

    Kejari dinilai tak serius menangani kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Jhony menegaskan, perkara tersebut masih mutlak ditangani oleh pihak penyidik institusi lainnya dan belum masuk tahap dua dalam hal ini di kejaksaan.

    “Kami belum memiliki kewenangan untuk mencampuri proses perkara tersebut,” jelasnya.

    Sementara untuk kasus anggaran hibah KPU Teluk Bintuni tahun 2019, Jhony menegaskan masih dalam tahap penyidikan. Ia mengatakan, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan mengupdate kembali proses tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.

    Baca juga:  Operasi Keselamatan Mansinam Polres Teluk Bintuni: Jaring Puluhan Kendaraan, Bagikan 100 Helm

    Satu kasus lainnya yakni dugaan korupsi pengadaan kendaraan damkar, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni. Menurut Jhony, penyidik masih memproses tahapannya untuk sesegera masuk ke tahapan penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Manokwari.

    Baca juga:  Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    Demikian pula setelah dilakukannya penangkapan terduga tersangka inisial JB. JB awalnya DPO yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar rakyat yang berada di Distrik Babo dengan nilai proyek mencapai Rp6 miliar.

    Jhony menegaskan kini berkas perkara tersebut dalam tahapan penyidikan dan segera akan dilimpahkan ke persidangan dalam waktu dekat.(LP5/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Terima SE Mendagri, Pemkab Bintuni Tunda Penyaluran Bantuan Perikanan

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan berupa alat...

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan...