Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pemulihan ekonomi masih menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran pemerintah pusat pada APBN yang dikucurkan ke Provinsi Papua Barat.
“Kegiatannya banyak, seperti bantuan sosial, mendorong pertumbuhan UMKM, insentif bagi tenaga kesehatan serta program padat karya pada K/L yang banyak mempekerjakan tenaga kerja,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Hari Utomo, Kamis (26/11)
Untuk pemerintah daerah, optimalisasi pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa serta beberapa kegiatan lain masih dilakuan di tahun 2021.
Ia menjelaskan pemerintah pusat melakukan redesain penganggaran tahun 2021. Hal itu sebagai bagian dari upaya pemerintah menyikapi situasi pandemi COVID-19 serta dampak yang ditimbulkan pada berbagai sektor.
Redesain anggaran yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa basis penganggaran tahun depan dilakukan berdasarkan hasil yang bisa dicapai baik satuan kerja (Satker) pada kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.
“Pemerintah ingin ada recovery (pemulihan) pada pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 setelah sempat terganggu pada tahun 2020 akibat pandemi COVID,” ujarnya lagi.
Ia menyebutkan pada quartal III tahun 2020 perekonomian Papua Barat mengalami kontraksi sebesar 3,35 persen. Realisasi serapan anggaran 2020 di daerah tersebut diharapkan bisa mencapai 95 persen sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun.
Untuk tahun 2021, Hari memastikan penyaluran dana transfer ke daerah serta dana desa (TKDD) akan berjalan lancar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
Pihaknya pun ingin terus bersinergi dengan Gubernur Papua Barat. Sehingga pelaksanaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah serta satker K/L berjalan optimal.
“Seperti tahun ini, kami mendorong Satker K/L sedangkan pak Gubernur mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pada reformasi birokrasi pun masih menjadi fokus kebijakan pemerintah pusat ditahun 2021. (LPB1/red)