SORONG, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan untuk pembangunan berkelanjutan. Selain alokasi anggaran, pemprov juga telah menyiapkan 4 program multi stakeholder.
Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Daya Yusdi Lamatenggo mengatakan, Papua Barat Daya memiliki destinasi pariwisata yang unik. Salah satunya di Kabupaten Raja Ampat.
“Raja Ampat pun masuk dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional. Dan ini menjadi titik masuk mengembangkan pariwisata di kabupaten Raja Ampat,” terang Yusdi, Rabu (24/1/2024).
Menurut Yusdi, sesuai dengan skedul, Perpres terkait Raja Ampat akan segera terbit. Perpres itu tentang pengembangan pariwisata Raja Ampat.
Yusdi mengemukakan, dengan lahirnya Perpres ini nanti akan membuka ruang pengembangan pariwisata yang lebih luas. Di mana Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat mengembangkan destinasi pariwisata provinsi (DPP) yang terbagi menjadi tiga bagian.
Yaitu DPP 1 kota Sorong dan Raja Ampat, DPP 2 Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, DPP 3 Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat.
“Dan Provinsi Papua Barat Daya juga memiliki potensi wisata budaya yang unik dari masing-masing daerah. Pemerintah akan mengembangkan dan menggali kekayaan wisata sejarah perang dunia ke-2 di Werur Kabupaten Tambrauw,” kata Yusdi.
Yusdi juga berharap, pembangunan pariwisata di Provinsi Papua Barat Daya harus multi stakeholder. Artinya pembangunan pariwisata tidak mungkin berhasil tanpa adanya kerja sama dari pihak-pihak terkait dan bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, pemprov berharap adanya kolaborasi di berbagai sektor pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Yusdi menjelaskan bahwa ada program 4A yang perlu dibangun oleh multi stakeholder di daerahnya masing-masing. Di antaranya,
Pertama, akses stakeholder harus berkolaborasi di berbagai sektor pembangunan seperti jalan, jembatan dan dermaga, guna menunjang kebutuhan pariwisata di daerah masing-masing.
Kedua; Stabilitas. stakeholder harus membangun Akomodasi yang dikelola oleh pihak ketiga seperti Kotek agar wisatawan bisa menginap dan menikmati keindahan alam setempat.
Ketiga; Atraksi. Stakeholder harus multi kolaborasi guna melakukan Atraksi alam, atraksi budaya dan atraksi laut yang perlu dijaga serta dirawat.
Keempat; Aman. Stakeholder harus membangun kerjasama dengan pihak aparat penegak hukum, masyarakat adat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama di wilayahnya masing-masing agar dapat memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung di spot-spot wisata yang disediakan oleh Pemerintah. (LP10/red)