MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa hingga pertengahan Mei 2025. Penundaan ini merupakan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini masih dalam tahap penyesuaian keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemprov menjelaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) masih menyusun rencana umum pengadaan (RUP) dengan mempertimbangkan efisiensi yang ditetapkan.
“Jadi, saat ini proses sedang berjalan di mana masing-masing OPD masih menyusun RUP dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Ali Baham menuturkan dalam rapat bersama kepala OPD sebelumnya, ditegaskan bahwa seluruh instansi harus memangkas kegiatan-kegiatan tertentu. Salah satu yang terdampak signifikan adalah perjalanan dinas yang dipotong hingga 50 persen.
“Terkhusus di Dinas Pekerjaan Umum yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), terkait infrastruktur terpotong 100 persen. Mengenai hal ini perlunya regulasi baru untuk dapat meng-cover kontraktor orang asli Papua (OAP),” katanya.
Meskipun tengah melakukan efisiensi, Gubernur Papua Barat tetap mendorong agar pemberdayaan pengusaha lokal OAP tidak diabaikan. Ali Baham menegaskan perlunya kebijakan tambahan agar kelompok tersebut tetap terfasilitasi.
“Mengenai kontraktor dan pengusaha lokal, pemerintah provinsi telah membagi kewenangan bersama pemerintah kabupaten. Jadi, pemprov mampu meng-cover berapa banyak, begitu juga dengan pemkab sehingga diharapkan seluruhnya dapat terakomodir,” ucapnya. (LP14/red)




