25.6 C
Manokwari
Kamis, Mei 15, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Soroti Permohonan Izin Sektor Perikanan dan Pertambangan PBD

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dua sektor utama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD), yaitu perikanan dan pertambangan, masih mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

    Hal ini menjadi sorotan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Papua Barat, Supriatna Djalimun, yang mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Papua Barat tidak lagi mengawasi pemerintahan kabupaten/kota di wilayah PBD.

    “Namun, sampai sekarang masih ada permohonan izin ke kami soal penangkapan ikan, bahkan perizinan soal penambangan,” kata Supriatna saat memimpin apel gabungan Pemprov Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2023).

    Baca juga:  BPOM Uji Sampel Takjil di Manokwari, tak Ditemukan Boraks - Formalin

    Supriatna mengungkapkan bahwa jika proses ini terus berlanjut, dapat berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari.

    “Jika kami belum bisa memberikan layanan perizinan, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.

    Ia mengakui telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan PBD. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait perizinan tersebut.

    Baca juga:  Tren Ekonomi Papua Barat Membaik, RAPBD 2022 Dipatok Rp6,3 Triliun

    “Sekarang di sana (PBD) ada pemerintahan sendiri, sedangkan di sistem kita itu sudah dipisahkan. Itu jadi kendalanya,” ungkapnya.

    Supriatna menyatakan, jika PBD belum memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri, setidaknya mereka yang menanganinya harus memiliki surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Pemprov Papua Barat juga tidak melakukan pengambilalihan.

    Baca juga:  Terima Deklarasi Dukungan DOB-Otsus, Pj Gubernur Papua Barat: Bagus!

    Terkait jumlah permohonan izin, Supriatna tidak dapat memberikan angka pasti karena permohonan izin harus diajukan ke dinas terkait terlebih dahulu.

    “Jumlahnya itu ada dinas teknis. Kita setelah ada dinas teknis memberikan rekomendasi di situ saja buat, kita proses. Jadi, kita hanya memberikan izin sesuai dengan pertimbangan,” paparnya.

    Ia berharap agar Pemprov PBD segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani situasi ini. (LP9/Red)

    Latest articles

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Wabup Mugiyono Sampaikan sejumlah Usulan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Musrenbang tingkat provinsi pada Rabu (14/5/2025) di Manokwari. Dikatakannya, sejumlah program akan didorong dari pemkab Manokwari.” Beberapa program...

    More like this

    Pasca Penyerahan DPA, DPRK Desak Penataan Ruangan Dewan bisa Dipercepat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou pekan lalu telah membagikan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun...

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Bupati Manibuy Sebut akan ada Sinkronisasi Program

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi...

    Gubernur Papua Barat Resmi Luncurkan KPBS, Lengkapi Jaminan Kesehatan di Luar BPJS

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, resmi meluncurkan program Kartu Papua Barat...