27.8 C
Manokwari
Jumat, Mei 30, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Soroti Permohonan Izin Sektor Perikanan dan Pertambangan PBD

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dua sektor utama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD), yaitu perikanan dan pertambangan, masih mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

    Hal ini menjadi sorotan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Papua Barat, Supriatna Djalimun, yang mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Papua Barat tidak lagi mengawasi pemerintahan kabupaten/kota di wilayah PBD.

    “Namun, sampai sekarang masih ada permohonan izin ke kami soal penangkapan ikan, bahkan perizinan soal penambangan,” kata Supriatna saat memimpin apel gabungan Pemprov Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2023).

    Baca juga:  Selesai dalam Waktu Tiga Bulan, Waterpauw Resmikan Jembatan Sementara Kali Demaisy Pegaf

    Supriatna mengungkapkan bahwa jika proses ini terus berlanjut, dapat berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari.

    “Jika kami belum bisa memberikan layanan perizinan, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.

    Ia mengakui telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan PBD. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait perizinan tersebut.

    Baca juga:  PPP Siap Gelar Muswil di Sorong, Ketum Siap Hadir

    “Sekarang di sana (PBD) ada pemerintahan sendiri, sedangkan di sistem kita itu sudah dipisahkan. Itu jadi kendalanya,” ungkapnya.

    Supriatna menyatakan, jika PBD belum memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri, setidaknya mereka yang menanganinya harus memiliki surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Pemprov Papua Barat juga tidak melakukan pengambilalihan.

    Baca juga:  Waterpauw Lantik Penjabat Sekda Papua Barat dan Dua Pejabat Fungsional

    Terkait jumlah permohonan izin, Supriatna tidak dapat memberikan angka pasti karena permohonan izin harus diajukan ke dinas terkait terlebih dahulu.

    “Jumlahnya itu ada dinas teknis. Kita setelah ada dinas teknis memberikan rekomendasi di situ saja buat, kita proses. Jadi, kita hanya memberikan izin sesuai dengan pertimbangan,” paparnya.

    Ia berharap agar Pemprov PBD segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani situasi ini. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Jelaskan Soal Polemik Siswa Tak Lolos...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, menegaskan bahwa seleksi ketat dan kelayakan asrama merupakan syarat mutlak...

    More like this

    Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Jelaskan Soal Polemik Siswa Tak Lolos Seleksi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga,...

    Disdik Papua Barat Tegaskan Seleksi Ketat SMA Taruna Kasuari Nusantara demi Jaga Kualitas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Abdul Fatah, menegaskan proses seleksi masuk...

    Gerindra Papua Barat Desak Gubernur Segera Roling Jabatan Pimpinan OPD yang Tidak Loyal

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat , David Alexander Baru mendesak agar...