27.7 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Sinkronkan Penataan Kelembagaan Daerah Mengacu Otsus

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) melalui penataan kelembagaan daerah. Penyesuaian ini dilakukan dengan menyelaraskan pedoman perangkat daerah serta tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Otsus.

    Gubernur Papua Barat melalui Staf Ahli Gubernur, Nikolas Untung Tike, dalam kegiatan sinkronisasi di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (17/4/2025), menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan salah satu pilar utama dalam implementasi Otsus.

    Baca juga:  Mugiyono Hadiri Halal Bi Halal dan Lantik DKM Baitul Rahman Periode 2025-2030

    Dia menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus memberikan arah baru yang lebih komprehensif terhadap tata kelola pemerintahan daerah di tanah Papua.

    “Dalam hal ini PP 106 Tahun 2021 memperkuat dengan memberikan panduan teknis dalam kebijakan pelaksanaan otsus, termasuk pengaturan kelembagaan di daerah,” ujarnya.

    Nikolas menjelaskan, tujuan utama penataan kelembagaan daerah adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian kelembagaan yang berbasis pada kebutuhan lokal dan keberlanjutan pembangunan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otsus.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Selamatkan Kerugian Negara dari 2 Kasus Korupsi, Nilainya Capai Rp490 Juta

    Dia juga menyampaikan bahwa PP 106 mengatur berbagai aspek strategis, seperti penyusunan dan pembentukan perangkat daerah yang disesuaikan dengan kekhususan serta kebutuhan masyarakat orang asli Papua (OAP).

    “Kemudian koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan otsus, peningkatan kapasitas kelembagaan daerah melalui peningkatan SDM dan pendanaan yang memadai,” katanya.

    Baca juga:  Peringati Hari AIDS Sedunia, Dinkes Papua Barat Ajak Masyarakat Periksakan Diri  

    Nikolas menambahkan, pemberdayaan masyarakat adat dan penguatan kelembagaan lokal menjadi bagian integral dari pembangunan nasional berbasis kearifan lokal.

    “Saya berpesan agar dalam diskusi dirumuskan strategi yang tepat dalam penataan kelembagaan daerah sehingga dapat memberikan dampak yang nyata terutama bagi OAP,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi...

    More like this

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...

    Itwasda Polda Papua Barat Gelar Bhakti Religi di Masjid Al-Muhajirin Anday

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda)...