24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Sinkronkan Penataan Kelembagaan Daerah Mengacu Otsus

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) melalui penataan kelembagaan daerah. Penyesuaian ini dilakukan dengan menyelaraskan pedoman perangkat daerah serta tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Otsus.

    Gubernur Papua Barat melalui Staf Ahli Gubernur, Nikolas Untung Tike, dalam kegiatan sinkronisasi di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (17/4/2025), menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan salah satu pilar utama dalam implementasi Otsus.

    Baca juga:  Waterpauw Ingin Boyong Damri Peninggalan PON Papua ke Papua Barat

    Dia menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus memberikan arah baru yang lebih komprehensif terhadap tata kelola pemerintahan daerah di tanah Papua.

    “Dalam hal ini PP 106 Tahun 2021 memperkuat dengan memberikan panduan teknis dalam kebijakan pelaksanaan otsus, termasuk pengaturan kelembagaan di daerah,” ujarnya.

    Nikolas menjelaskan, tujuan utama penataan kelembagaan daerah adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian kelembagaan yang berbasis pada kebutuhan lokal dan keberlanjutan pembangunan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otsus.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Ingatkan Pemanfaatan Lahan Kosong di HUT Bhayangkara

    Dia juga menyampaikan bahwa PP 106 mengatur berbagai aspek strategis, seperti penyusunan dan pembentukan perangkat daerah yang disesuaikan dengan kekhususan serta kebutuhan masyarakat orang asli Papua (OAP).

    “Kemudian koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan otsus, peningkatan kapasitas kelembagaan daerah melalui peningkatan SDM dan pendanaan yang memadai,” katanya.

    Baca juga:  Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    Nikolas menambahkan, pemberdayaan masyarakat adat dan penguatan kelembagaan lokal menjadi bagian integral dari pembangunan nasional berbasis kearifan lokal.

    “Saya berpesan agar dalam diskusi dirumuskan strategi yang tepat dalam penataan kelembagaan daerah sehingga dapat memberikan dampak yang nyata terutama bagi OAP,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...