28.8 C
Manokwari
Sabtu, April 19, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Sinkronkan Penataan Kelembagaan Daerah Mengacu Otsus

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) melalui penataan kelembagaan daerah. Penyesuaian ini dilakukan dengan menyelaraskan pedoman perangkat daerah serta tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Otsus.

    Gubernur Papua Barat melalui Staf Ahli Gubernur, Nikolas Untung Tike, dalam kegiatan sinkronisasi di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (17/4/2025), menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan salah satu pilar utama dalam implementasi Otsus.

    Baca juga:  Persiapan Mepet, Perseman Optimistis Tatap Liga 3

    Dia menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus memberikan arah baru yang lebih komprehensif terhadap tata kelola pemerintahan daerah di tanah Papua.

    “Dalam hal ini PP 106 Tahun 2021 memperkuat dengan memberikan panduan teknis dalam kebijakan pelaksanaan otsus, termasuk pengaturan kelembagaan di daerah,” ujarnya.

    Nikolas menjelaskan, tujuan utama penataan kelembagaan daerah adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian kelembagaan yang berbasis pada kebutuhan lokal dan keberlanjutan pembangunan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otsus.

    Baca juga:  Ali Baham Ungkap 2 'PR' Besar untuk Menunjang Mutu Pendidikan di Papua Barat

    Dia juga menyampaikan bahwa PP 106 mengatur berbagai aspek strategis, seperti penyusunan dan pembentukan perangkat daerah yang disesuaikan dengan kekhususan serta kebutuhan masyarakat orang asli Papua (OAP).

    “Kemudian koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan otsus, peningkatan kapasitas kelembagaan daerah melalui peningkatan SDM dan pendanaan yang memadai,” katanya.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Kenang Mendiang Hendrik Runaweri: Rimbawan yang Mengabdi Penuh Dedikasi

    Nikolas menambahkan, pemberdayaan masyarakat adat dan penguatan kelembagaan lokal menjadi bagian integral dari pembangunan nasional berbasis kearifan lokal.

    “Saya berpesan agar dalam diskusi dirumuskan strategi yang tepat dalam penataan kelembagaan daerah sehingga dapat memberikan dampak yang nyata terutama bagi OAP,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Fakfak, Mugiyono: Harus semakin Solid

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal yang digelar oleh Keluarga Besar Fakfak di Manokwari Sabtu (19/4/2025) di kediaman Plt Sekda...

    More like this

    Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Fakfak, Mugiyono: Harus semakin Solid

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal yang digelar oleh Keluarga...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Rayakan 95 Tahun, PSSI Perkenalkan Logo Khusus Bertema Modern-Progresif

    JAKARTA, LinkPapua.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meluncurkan logo khusus yang mengusung...