MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyampaikan pengantar nota keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob Fonataba, yang menyampaikannya langsung mewakili Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (7/9/2023).
Fonataba yang membacakan pidato pengantar Waterpauw menjelaskan bahwa perubahan APBD adalah bagian dari rencana kerja tahunan daerah yang diatur dalam peraturan daerah (perda).
Perubahan APBD 2023 telah disusun dengan merujuk pada kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran, termasuk target, kinerja program dan kegiatan, serta sub-kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD 2023 sendiri adalah bagian utama dari agenda pembangunan Papua Barat yang telah disusun dengan mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam program kerja tahun 2023, dan ini bersifat wajib dilaksanakan.
Prioritas program-program tersebut akan dijalankan berbagai instansi daerah, dengan penentuan prioritas pembangunan didasarkan pada masalah-masalah strategis yang relevan di tingkat nasional dan provinsi, serta isu-isu penting dalam penyelenggaraan layanan dasar.
Hal ini sejalan fungsi utama instansi daerah dan memperhatikan saran dari dewan, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Upaya ini juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai serta lingkungan yang lestari.
Terkait komposisi rencana anggaran setelah perubahan APBD 2023, total belanja daerah pada APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.338.833.246.207 mengalami peningkatan menjadi Rp2.741.219.593.388.
Sementara itu, pendapatan induk sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.910.620.880.589 mengalami peningkatan menjadi Rp5.065.830.794.467.
“Demikian gambaran umum Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. Semoga Tuhan senantiasa menyertai dan membimbing kita dalam melaksanakan seluruh rangkaian hingga proses penetapan nantinya,” kata Fonataba.
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat yang diserahkan Fonataba kepada Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor. Rapat selanjutnya diskors untuk melanjutkan proses hearing.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan, didampingi Ketua DPR, Orgenes Wonggor; Wakil Ketua II, Saleh Siknun; Wakil Ketua IV, Cartenz Malibela; serta sejumlah legislator lainnya.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan, menyatakan DPR Papua Barat telah melakukan pembahasan terkait perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD 2023. Dari hasil pembahasan itu bisa disetujui bersama untuk dilanjutkan pada penetapan Perda tentang Perubahan APBD 2023.
Rapat juga dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten lingkup Pemprov Papua Barat, pimpinan perangkat daerah, serta kepala bagian. (LP1/Red)