26.7 C
Manokwari
Rabu, Juli 9, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Salurkan Dana Hibah Rp45,8 M ke 111 Penerima

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyalurkan dana hibah sebesar Rp45,8 miliar kepada 111 penerima. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (9/7/2025).

    Bantuan ini bertujuan menunjang jalannya roda pemerintahan dan mendukung pelayanan publik. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, berharap dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat.

    Dominggus menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungannya terhadap jalannya pemerintahan di Papua Barat. Dia menekankan agar bantuan hibah digunakan sesuai peruntukan.

    “Kita bersyukur setelah melalui banyak proses akhirnya dana hibah bisa cair dan hari ini akan diserahkan melalui Kesbangpol,” ujarnya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tegaskan tak Ada Lagi Penambahan Honorer

    Dominggus mengakui proses pencairan sempat terkendala kebijakan efisiensi anggaran. Namun, dengan adanya pergeseran dan penyesuaian anggaran, dana hibah akhirnya bisa disalurkan.

    Dia merinci 107 penerima hibah terdiri dari organisasi masyarakat, yayasan, perkumpulan, ikatan, lembaga sosial, serta institusi seperti Polda Papua Barat dan Fasharkan TNI AL. Bantuan diberikan sesuai proposal dan kebutuhan yang telah diverifikasi.

    “Pemerintah senantiasa mendukung kegiatan-kegiatan pelayanan publik. Diharapkan agar dana tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut,” katanya.

    Baca juga:  Serahkan DPA, Dominggus: APBD Harus Berpihak pada Rakyat

    Dominggus mengungkapkan banyaknya proposal yang masuk belum bisa dijawab semua oleh pemerintah. Dia berkomitmen untuk menjawab secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

    “Banyak proposal yang masuk dan sebagian sudah dijawab dan yang belum ke depan akan kami usahakan sesuai dengan anggaran yang tersedia,” ucapnya.

    Gubernur juga mengingatkan agar penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Pemerintah, kata dia, tetap diawasi dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Baca juga:  Keputusan Kemendagri, Dance Sangkek Segera Dilantik Jadi Plt. Sekda Papua Barat

    “Saya juga berharap agar ada pertanggungjawaban dari dana hibah yang diberikan sehingga semua pihak merasakan keamanan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marini, menyebut penyaluran hibah ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor 53 Tahun 2025. Dana tersebut bersumber dari APBD Papua Barat.

    Marini mengatakan total 111 penerima hibah akan menggunakan dana untuk menunjang sarana, program, dan fungsi pelayanan pemerintahan. Ia berharap dukungan tambahan anggaran untuk monitoring dan evaluasi kegiatan. (LP14/red)

     

    Latest articles

    Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Kuota Internet Hangus: Rakyat Rugi...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menegaskan bahwa praktik hangusnya kuota internet masih merugikan jutaan masyarakat. Dia menyebut potensi kerugian konsumen...

    More like this

    Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Kuota Internet Hangus: Rakyat Rugi Besar!

    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menegaskan bahwa praktik hangusnya kuota...

    Sambangi BKPSDM Manokwari, Mugiyono Sampaikan Motivasi ke Pegawai

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

    Polres Fakfak Kawal Distribusi 299 Paket Makanan Bergizi Gratis di Fakfak

    FAKFAK, Linkpapua.com— Program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus digencarkan di berbagai daerah, termasuk...