MANOKWARI, LinkPapua.com – Tahapan menuju Pemilu 2024 tengah menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Upaya mencapai efisiensi anggaran, langkah rasionalisasi diambil.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob S. Fonataba, mengungkapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan disinkronkan dengan cermat.
“Misalnya, pengajuan ATK (alat tulis kantor) untuk di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nah, kalau misalnya kebutuhan hanya dua rim kertas, jangan diajukan lebih dari itu. Itu yang kita rasionalkan,” ujar Yacob kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (23/8/2023).
Menjalankan proses ini, Pemprov akan melakukan tinjauan ulang terhadap rincian anggaran yang diajukan pihak penyelenggara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi keamanan terkait.
“Setelah rasionalkan kita harmonisasi secara baik sehingga menemukan angka yang tepat untuk pelaksanaan pemilu,” paparnya.
Adapun jumlah anggaran yang telah diajukan pihak penyelenggara untuk Pemilu 2024 tercatat Rp89 miliar. Yacob menjelaskan angka itu berdasarkan perhitungan dari KPU dengan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kendati demikian, ia menegaskan adanya perbedaan angka jika merujuk pada panduan turunan dari peraturan presiden (perpres) dan turunannya, dalam hal ini peraturan gubernur (pergub), yang menjadi acuan dalam penetapan harga satuan.
“Nah, ini yang kalau kita pakai satuan harga itu perbedaannya,” tuturnya. (LP9/Red)