MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat ingin mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Upaya ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan percepatan ini sesuai dengan arahan Gubernur Dominggus Mandacan agar draf APBD Perubahan ditargetkan rampung pada pekan kedua Mei dan akan diserahkan ke DPR Papua Barat untuk dibahas pada Juni.
“Jadi, Tim pengelola Anggaran Daerah (TAPD) dan instansi teknis telah melakukan persiapan untuk perancangan APBD perubahan. Sehingga saya optimistis APBD perubahan dapat disahkan tepat waktu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (14/4/2025).

Meski demikian, Lakotani mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hingga kini belum teralokasikan. Padahal, batas waktu penyaluran DAK dijadwalkan hingga Juli. Kata dia, pekan lalu TAPD dan instansi pengelola DAK sudah melakukan rapat.

“Sesuai arahan Gubernur bahwa semua telah berjalan masih dalam proses secara administrasi,” katanya.

Dia juga telah meminta seluruh kepala OPD agar mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan. Diharapkan, pada awal Mei dokumen sudah tuntas sehingga pekan kedua APBD Perubahan bisa ditayangkan kepada Gubernur. (LP14/red)






