MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini memiliki fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mampu mengolah hingga 150 kilogram limbah per jam.
Insinerator ini resmi diluncurkan di Kampung Masyepi, Manokwari, Jumat (2/5/2025), sebagai langkah strategis dalam mengatasi limbah medis sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Reymond, menyampaikan fasilitas ini merupakan hasil hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada 2021. Hibah diberikan sebagai respons terhadap tingginya volume limbah medis selama pandemi Covid-19 tahun 2020.
“Papua Barat menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan fasilitas insinerator dari tiga provinsi di Indonesia selain Jambi dan Bangka Belitung,” ujarnya.
Dengan kapasitas 150 kg/jam, insinerator ini menjadi fasilitas pengolahan limbah B3 pertama di wilayah Papua. Pada 2022, fasilitas ini telah melalui uji coba Trial Burn Test dengan total limbah mencapai 1.890 kilogram.
Reymond menjelaskan, kehadiran insinerator ini tidak hanya untuk menangani limbah dari Papua Barat, tetapi juga terbuka untuk menerima limbah medis dari provinsi lain di tanah Papua. Hal ini sekaligus menjadi potensi pendapatan daerah, yang ditargetkan mencapai Rp1,1 miliar per tahun atau setara 11,76 persen dari dana bagi hasil.
“Jumlah ini akan terus meningkat sesuai dengan semakin banyaknya limbah B3 dari fasilitas kesehatan. Alat ini tidak hanya mengelola limbah di Papua Barat, namun dari provinsi lain di Papua dapat mengirimkan limbah B3 untuk diolah sehingga menghasilkan pemasukan anggaran untuk Papua Barat,” katanya.
Lebih lanjut, Reymond mengungkapkan pada 2024 lalu pihaknya telah menunjuk PT Papua Doberai Mandiri sebagai pengelola limbah B3. Beberapa fasilitas kesehatan telah bekerja sama, seperti RSUD Papua Barat, Dinas Kesehatan Manokwari dan Teluk Bintuni, RS JA Dimara, RS Bhayangkara Lodewijk Mandacan, dan RSUD Manokwari.
Dia berharap seluruh fasilitas kesehatan di Papua turut bekerja sama agar pengelolaan limbah B3 dapat terintegrasi dan tidak mencemari lingkungan.
Reymond juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang telah menghibahkan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan kantor dan pabrik pengelolaan limbah B3.
Saat ini, Pemprov Papua Barat sedang mempersiapkan berbagai dokumen pendukung seperti dokumen teknis, dokumen lingkungan, IMB, serta pernyataan kesesuaian lahan atas nama Pemda. Adapun fasilitas penunjang yang disiapkan mencakup tempat penyimpanan sementara (TPS), bangunan kantor, tenaga kerja, pagar, hingga kendaraan pengangkut limbah medis roda empat dan tiga. (LP14/red)




