MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Papua Barat menggelar seminar perumusan rekomendasi atas rencana penetapan peraturan baru dan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan, Selasa (28/9/2021).
Kepala Balitbangda Papua Barat yang diwakili Sekretaris Yonas Hindom mengungkapkan, seminar ini penting dalam menyusun peraturan daerah yang dipakai menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah.
Gubernur Papua Barat yang diwakili Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Warinussa, mengungkapkan ada lima regulasi yang akan diselesaikan tahun ini.

Lima regulasi itu adalah perdasi tentang riset dan inovasi daerah, perdasus tentang perlindungan hak kekayaan intelektual orang asli Papua (OAP), perda tentang penetapan dan pengelolaan ekosistem esensial mangrove di Papua Barat, perdasi tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pergub kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, serta tata kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
“Menyadari pentingnya penelitian, maka sudah sepantasnya diwujudkan regulasi-regulasi yang mampu memberi arah dan kebijakan bagi pembangunan yang akan dilakukan sehingga memiliki landasan inovatif dan protektif yang dapat digunakan oleh pemda. Melalui regulasi diharapkan akan muncul inovasi-inovasi pemda sesuai dengan kultur dan karakter masyarakat,” jelasnya.

Dia juga berharap agar nantinya terjadi penyederhanaan birokrasi serta perbaikan pelaksanaan pembangunan daerah. (LP3/Red)






