27.8 C
Manokwari
Senin, Februari 10, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Ajukan 2.302 Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan sebanyak 2.302 pelaku usaha untuk menerima bantuan produktif usaha mikro yang disiapkan pemerintah pusat.

    “Program ini namanya Banpres produktif usaha mikro. Kuota yang disiapkan sebanyak 12 juta pelaku usaha, perorang akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pusat,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Stephanus Selang di Manokwari, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa pada program ini pusat tidak memberikan kuota khusus bagi setiap daerah. Selain itu, program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah.

    Baca juga:  Disdik Papua Barat Keluarkan SE Pembayaran Perlengkapan Sekolah

    “Ada 18 kementerian lembaga yang terlibat. Pegadaian, BRI pun bisa ajukan, termasuk Kanwil Perbendaharaan Negara. Harapan kami sebanyak-banyaknya pelaku usaha mikro di Papua Barat memperoleh bantuan pada program ini,” ujarnya lagi.

    Stepanus menyebutkan, program ini diluncurkan presiden pada 23 Agustus 2020. Sesuai informasi yang ia peroleh beberapa hari lalu secara nasional sudah 9 juta data pelaku usaha masuk di pusat.

    Pusat membuka mengajuan data pelaku usaha dari daerah hingga pekan kedua September. Data Papua Barat diharap bisa masuk sebelum batas akhir.

    Baca juga:  Surati Kapolda, Honorer PB Kembali Pertanyakan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen

    “Untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten dan kota juga cepat. Karena kita berkompetisi dengan daerah lain dan tidak ada kuata khusus bagi setiap daerah, siapa cepat dia dapat,” sebut Selang menambahkan.

    Ia mengungkapkan, dari 2.302 data pelaku usaha mikro yang diajukan Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat tidak sedikit data yang dikembalikan karena bermasalah pada nomor induk kependudukan (NIK).

    Baca juga:  Ali Baham Harap DPD PIKI Terlibat Aktif Dorong Partisipasi di Pemilu

    “Banyak yang keliru pada NIK. Bukan hanya di Papua Barat daerah lain juga banyak yang mengalami hal ini,” ujarnya lagi.

    Selang menambahkan, penerima bantuan ini diverifikasi secara ketat. Bantuan ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima fasilitas kredit perbankan.

    “Masih ada waktu tersisa untuk ajukan data pelaku usaha. Mudah-mudahan banyak di Papua Barat yang memperoleh bantuan ini,” katanya lagi.(LPB1/red)

    Latest articles

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan diumumkan DPRK...

    More like this

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati...

    Polda Papua Barat gelar Ops Keselamatan Mansinam, 9 Pelanggaran jadi Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P., memimpin Apel Gelar...

    Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Hermus Indou: Kami akan menyesuaikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari...