26 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
26 C
Manokwari
More

    Pemohon SKCK Membludak, Begini Cara Polres Teluk Bintuni Cegah Kerumunan

    Published on

    BINTUNI,Linkpapuabarat.com-Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membludak di Polres Teluk Bintuni dalam beberapa hari terakhir. Pemohon didominasi oleh CPNS formasi 2018 yang tengah menyelesaikan berkas.

    Setidaknya 397 CPNS yang mengurus SKCK. ini belum termasuk masyarakat umum dengan berbagai keperluan.

    Membeludaknya pemohon tak pelak memicu potensi kerumunan. Polres Teluk Bintuni menempuh upaya proteksi agar protokol kesehatan tetap dipatuhi.

    Kasi Intel Polres Teluk Bintuni Pratama Yudha mengatakan, secara umum permohonan SKCK masih kurang lebih sama dengan ketentuan sebelum pandemi. Hanya saja, ada beberapa protap baru yang harus dipatuhi pemohon agar tak terjadi kerumunan.

    “Di masa pandemi seperti ini untuk yang mengurus SKCK dan sebagainya, wajib dilaksanakan ditaati sama pemohon. Di antaranya menggunakan masker, jaga jarak, menggunakan handsanitizer,” jelas Pratama.

    Baca juga:  Gedung TPA Telan Rp1 M, Takmir Cerita Awal Merintis Bersama Warga Kampung

    Secara teknis agar tak terjadi kerumunan pihaknya telah mengatur proses antrean. Di antaranya membatasi hanya 10 orang yang boleh masuk ke dalam ruangan pelayanan. Selanjutnya, diberlakukan pelayanan hari Sabtu.

    “Jadi para pemohon bisa membuat SKCK di luar jam kerja, makanya hari Sabtu pelayanan kita buka,” jelasnya.

    Dengan skema itu kata Pratama akan mengurangi potensi kerumunan. Tingkat volume pengunjung saat jam kerja juga bisa diminimalisir agar tak terjadi kerumunan.

    “Harapan kita peraturan yang sudah dibuat terkait masalah protokol kesehatan, tolong dipatuhi. Kita tahu para pemohon ini sangat butuh pelayanan SKCK tersebut, tetapi kita harus menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

    Baca juga:  Apel Pasukan Reaksi Cepat, Sekda Bintuni: Siaga Hadapi Potensi Bencana

    Terkait proses pengurusan SKCK, Pratama menjelaskan masih dengan persyaratan administratif lama.

    “Dalam pengurusannya masih sama. Pengurusan SKCK baru, yang bersangkutan atau pemohon wajib membawa foto copy KTP 1 lembar, KK 1 lembar, akta kelahiran 1 lembar, ijazah terakhir 1 lembar. Rekomendasi catatan kriminal yang asli, foto copy paspor bagi yang mau keluar negeri dan map warna merah untuk pembuatan SKCK baru,” urai Pratama.

    Sementara itu untuk perpanjangan SKCK  yang sudah habis masa berlakunya 1 tahun, pemohon wajib melengkapi persyaratan seperti  foto copy SKCK lama dan foto copy KTP.

    Baca juga:  Legislator Papua Barat, Aloysius Siep Tegaskan Dukungan Perindo untuk Yo Join Tanpa Mahar

    “Dan bila SKCK masa waktu habis dari 1 tahun, diwajibkan melengkapi pemberkasan sama dengan pembuatan SKCK baru. Namun yang sudah melakukan sidik jari tidak perlu melakukan sidik jari baru,” terang Pratama.

    Dirinya menambahkan Polres Teluk Bintuni sendiri dalam melayani permohonan SKCK sudah terintegrasi lewat satu pintu. Termasuk pelayanan SKBM, SKCK, sidik jari dan SIM juga  dilakukan secara terpadu.

    “Ke depannya kita juga akan membuat terobosan terbaru di mana para pemohon baik, SKCK, perijinan dan SIM itu bisa melalui aplikasi SISAR MATITI yang dalam waktu dekat akan dilaunching,” tutup Pratama. (LPB5/red)

    Latest articles

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah'...

    More like this

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Peringati Harkitnas, Plt Sekda Bintuni Ajak Bangkit dan Hadapi Tantangan Zaman

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Frans N Awak, menyerukan...

    Bupati Bintuni Lepas 40 Calon Jemaah Haji, Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, melepas 40 calon jemaah haji...