JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mendukung penuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni program Tiga Juta Rumah.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Pedesaan yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (29/4/2025), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dalam rapat yang dihadiri lebih dari 2.600 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk para gubernur, bupati, dan wakil bupati secara daring maupun luring itu, dibahas langkah-langkah konkret dalam mewujudkan target pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap persoalan perumahan rakyat, terutama di pedesaan. Prabowo juga menekankan pentingnya penggunaan satu data dalam pelaksanaan program ini.
“Bapak Presiden menekankan sekali kita bekerja dengan data yang sama. Data itu penting, salah data, salah penanganan. Makanya, Presiden buru-buru membuat inpres satu data. Ajak BPS duduk bareng bikin forum satu data daerah agar kita punya data,” ujarnya.
Fahri juga menyoroti minimnya alokasi dana desa untuk sektor perumahan. Padahal, menurutnya, perumahan layak huni dan penataan kawasan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Sekali lagi di desa itu adalah pelibatannya itu adalah koperasi dan BUMDes. Presiden meminta kita membentuk 80 ribu koperasi,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Joko Lingara menegaskan bahwa Pemkab Teluk Bintuni menyambut baik dan siap menjalankan arahan Presiden melalui Kementerian PKP. Dia menyebut program ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat Teluk Bintuni yang masih banyak membutuhkan rumah layak huni.
“Program rumah layak huni ini bisa membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.
Joko menjelaskan, program rumah layak huni ini bukan berupa rumah gratis sepenuhnya, tetapi merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Bentuk intervensinya pun beragam, mulai dari pembangunan baru hingga renovasi dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Untuk program rumah layak huni ini tidak sepenuhnya melalui APBN, tetapi ada dukungan APBD, termasuk Dana Desa,” ucapnya. (LP5/red)




