26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Pemkab Teluk Bintuni Cabut Izin Perusahaan yang tak beri Kontribusi

    Published on

    SORONG, Linkpapuabarat.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, pihaknya telah mencabut seluruh izin perusahaan yang tidak beroperasi. Langkah itu diambil sebagai bentuk integritas pemkab terhadap rekomendasi KPK.

    “Terkait pencabutan izin itu berdasarkan rekomendasi KPK. KPK melihat bahwa ada sejumlah perusahaan yang izinnya sudah kelewat batas. Izin tersebut ada tetapi aktivitas di perkebunan sawit tidak ada,” kata Petrus saat menghadiri muswil PPP Papua Barat di kota Sorong, Jumat (9/4/2021)

    Baca juga:  "Saya Akan Pake Cara-Cara Kekerasan," Dirut Perusda BBM Teluk Bintuni Ancam Wartawan

    Kata Petrus, atas saran dari KPK, seluruh kepala daerah di Papua Barat diinstruksikan memberhentikan perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi. Minimal meninjau kembali keberadaannya.

    Menurut Petrus, Bupati telah diberi waktu batas waktu hingga 31 Maret 2021. Di mana pemda harus mengeluarkan surat keputusan.

    “Saya sudah mengeluarkan SK berdasarkan surat rekomendasi KPK.
    Dengan peristiwa ini kami pemerintah daerah akan membatasi ijin-ijin sejenis, perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah,” ketusnya.

    Baca juga:  Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    Karena itu ia meminta perusahan yang masuk di Kabupaten Teluk Bintuni memberikan kontribusi ke daerah serta lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Izin diberikan agar dampak ekonomi di daerah bertumbuh. Tetapi kalau itu tidak memberi manfaat bagi masyarakat, berarti perusahaan tersebut hanya mencari ijin saja. Dan menggunakannya untuk kepentingan yang lain. Ini yang harus diawasi,” papar Petrus.

    Baca juga:  Konsumsi Miras Berujung Ancam Petugas Pakai Senjata, Pemuda di Teluk Bintuni Ditangkap

    Ia juga mengungkapkan, hasil pertemuan dengan kepala daerah, KPK sangat mendukung untuk mencabut izin perusahan yang tidak ada manfaat untuk daerah dan masyarakat. Kalau perusahaan hanya datang sekadar numpang tidak akan lagi diberi tempat di Bintuni.

    “Karena banyak perusahan yang bisa kita kembangkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat serta ekonomi daerah,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Wabup Bintuni Sidak Rumah Bantuan di Korano Jaya: Sio … Bagus-Bagus Ini Terbengkalai

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyayangkan kondisi puluhan...

    Pemkab Teluk Bintuni Genjot Digitalisasi Pendidikan di Daerah Terpencil

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mempercepat digitalisasi pendidikan di wilayah...

    Obaja Silas Imbiri Pimpin KAPP Teluk Bintuni, Sekretariat Baru Diresmikan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Obaja Silas Imbiri resmi ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah...