25.1 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    Pemkab Teluk Bintuni Cabut Izin Perusahaan yang tak beri Kontribusi

    Published on

    SORONG, Linkpapuabarat.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, pihaknya telah mencabut seluruh izin perusahaan yang tidak beroperasi. Langkah itu diambil sebagai bentuk integritas pemkab terhadap rekomendasi KPK.

    “Terkait pencabutan izin itu berdasarkan rekomendasi KPK. KPK melihat bahwa ada sejumlah perusahaan yang izinnya sudah kelewat batas. Izin tersebut ada tetapi aktivitas di perkebunan sawit tidak ada,” kata Petrus saat menghadiri muswil PPP Papua Barat di kota Sorong, Jumat (9/4/2021)

    Baca juga:  Masih Banyak Pelanggar, Operasi Zebra di Teluk Bintuni akan Dialihkan Malam Hari

    Kata Petrus, atas saran dari KPK, seluruh kepala daerah di Papua Barat diinstruksikan memberhentikan perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi. Minimal meninjau kembali keberadaannya.

    Menurut Petrus, Bupati telah diberi waktu batas waktu hingga 31 Maret 2021. Di mana pemda harus mengeluarkan surat keputusan.

    “Saya sudah mengeluarkan SK berdasarkan surat rekomendasi KPK.
    Dengan peristiwa ini kami pemerintah daerah akan membatasi ijin-ijin sejenis, perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah,” ketusnya.

    Baca juga:  Program 100 Hari Kerja, Bupati-Wabup Teluk Bintuni Kunker ke Distrik Kamundan

    Karena itu ia meminta perusahan yang masuk di Kabupaten Teluk Bintuni memberikan kontribusi ke daerah serta lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Izin diberikan agar dampak ekonomi di daerah bertumbuh. Tetapi kalau itu tidak memberi manfaat bagi masyarakat, berarti perusahaan tersebut hanya mencari ijin saja. Dan menggunakannya untuk kepentingan yang lain. Ini yang harus diawasi,” papar Petrus.

    Baca juga:  Teluk Bintuni Catat Tambahan 49 Kasus Covid-19 Hari Ini

    Ia juga mengungkapkan, hasil pertemuan dengan kepala daerah, KPK sangat mendukung untuk mencabut izin perusahan yang tidak ada manfaat untuk daerah dan masyarakat. Kalau perusahaan hanya datang sekadar numpang tidak akan lagi diberi tempat di Bintuni.

    “Karena banyak perusahan yang bisa kita kembangkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat serta ekonomi daerah,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    DPRK Bintuni Bahas RPJPD 2025-2045, Bupati Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna...

    Wabup Bintuni Lepas Peserta KKN FEB Unipa di Distrik Meyado, Beri Pesan Khusus

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, melepas peserta Kuliah...

    HUT Bhayangkara, Polres Bintuni Anjangsana ke Purnawirawan-Warakawuri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Teluk Bintuni...