MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Asisten II Setda Manokwari Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Harjanto Ombesapu mengatakan pemkab Manokwari terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan harga barang pokok (bapok).
“Sejak dari natal dan tahun baru telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang-barang pokok yang beredar dipasaran. Ini untuk mengontrol harga barang maupun kualitas barang agar tidak ada pedagang yang menaikan harga seenaknya dan menjual barang yang sudah kadaluarsa,”ungkap Ombesapu Selasa (2/2/2021).
Dikatakannya, sesuai dengan laporan dari OPD terkait harga-harga barang relatif normal.

“Setiap distributor wajib melaporkan kondisi barang-barang yang dijual secara rutin ke dinas. Jika ada temuan pedagang yang menjual barang sudah tidak layak bisa kena sanksi bahkan pidana. Tetapi kita lebih mengutamakan pembinaan-pembinaan karena kalau diberi sangsi pencabutan ijin pasti berdampak karena pedang juga punya karyawan,”jelas dia seraya menambahkan Pihaknyaselama ini melakukan pengawasan terhadap bapok tidak hanya menjelang hari-hari besar keagamaan. (LPB3/red)







