MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Ini ditandai dengan peluncuran program jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Manokwari pada Kamis (22/5/2025) di kantor Bupati Manokwari.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Barat dan Papua Barat Daya Iguh Bimantoroyudo menyampaikan melalui program ini BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja memiliki Ketenangan baik dalam saat bekerja maupun tidak lagi berproduktif.
“Semua pihak punya hak perlindungan. Ini bukti kehadiran negara dalam aktivitas kerja masyarakatnya. Sehingga pekerja memiliki ketenangan dalam bekerja maupun saat tidak produktif,”ungkapnya.
Disampaikannya, ini juga merupakan bukti menempatkan pekerja sebagai subjek pembangunan.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, adalah bagian dari masyarakat yang tidak boleh termarjinalkan dari anggaran pemerintah.
“Apa yang dilakukan pemerintah daerah mungkin tampak kecil, namun dapat mendatangkan berkat yang besar bagi Kabupaten Manokwari. Alokasi dan distribusi sumber daya pembangunan harus mencerminkan rasa keadilan, agar pembangunan dapat dirasakan secara merata,”bebernya.
Ia mengatakan perlindungan bagi pekerja Sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Manokwari bagi mereka yang belum terjangkau jaminan sosial. sebanyak 18.417 pekerja rentan kini resmi menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(LP3/Red)




