28.9 C
Manokwari
Rabu, Juni 18, 2025
28.9 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Resmi Mengelola RTP Borarsi, Hermus Indou : Masyarakat Harus Ikut Menjaga

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi kepada pemkab Manokwari.

    Kepala BPPW Kementerian PUPR Provinsi Papua Barat , Wahyu Tri Nugroho menyampaikan kawasan tersebut mencapai seluas 24.950 m² dengan luas bangunan mencapai 4.900 m².

    “Alokasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan penataan kawasan ini mencapai 67.3 M.Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah dibuat ini,”ungkapnya.

    Baca juga:  PPA Papua Barat Salurkan 200 Paket Sembako untuk Mahasiswa Erikson Tritt Manokwari

    Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan pembangunan RTP Borarsi merupakan unsur penting dalam penaraan kota.

    “RTP merupakan wadah sosial untuk meletakan hubungan antar warga dan menyalurkan kreatifitas untuk mendukung ide inklusif hadir sebagai ruang publik. Fasilitas Borarsi ini sebagai identitas kita,”ujar dia.

    Baca juga:  Pemda Manokwari jadi yang Terbaik dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Papua Barat

    Pemkab Manokwari siap mengambil ahli RTB Borarsi. Komitmen kami dari aspek kelembagaan akan dibangun UPT yang mengelola RTP Borarsi ini. Akan ada pegawai yang tinggal untuk menjaga dibawah pengawasan Dinas Pariwisata Manokwari,” tutur Hermus.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Bentuk Tim Evaluasi Pegawai Honorer

    Hermus berpesan agar aset negara ini dapat dijaga masyarakat.”Masyarakat Manokwari jangan bermental miskin. Belum ada pagar sehingga barang milik negara ini jangan dicuri. Jaga RPB Borarsi sebagai rumah kita bersama. Sehingga masyarakat harus ikut menjaga,”tutupnya.

    Untuk pengelolaan RTP tersebut, pemkab Manokwari membentuk UPT pengelola dibawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran Soal Ijazah, Trisep Kambuaya: Tidak Alasan Sekolah...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Manokwari, Dinas Pendidikan Manokwari mengeluarkan surat edaran larangan penahanan ijazah peserta didik yang telah lulus. Wakil...

    More like this

    Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengukuhkan Batalyon...

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus,...

    Pemkab Belum Bayar Gaji Pegawai Honorer, Bupati Hermus Sampaikan Permohonan Maaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan permohonan maafnya karena hingga saat ini belum...