MANOKWARI, Linkpapua.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi kepada pemkab Manokwari.
Kepala BPPW Kementerian PUPR Provinsi Papua Barat , Wahyu Tri Nugroho menyampaikan kawasan tersebut mencapai seluas 24.950 m² dengan luas bangunan mencapai 4.900 m².
“Alokasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan penataan kawasan ini mencapai 67.3 M.Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah dibuat ini,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan pembangunan RTP Borarsi merupakan unsur penting dalam penaraan kota.

“RTP merupakan wadah sosial untuk meletakan hubungan antar warga dan menyalurkan kreatifitas untuk mendukung ide inklusif hadir sebagai ruang publik. Fasilitas Borarsi ini sebagai identitas kita,”ujar dia.
Pemkab Manokwari siap mengambil ahli RTB Borarsi. Komitmen kami dari aspek kelembagaan akan dibangun UPT yang mengelola RTP Borarsi ini. Akan ada pegawai yang tinggal untuk menjaga dibawah pengawasan Dinas Pariwisata Manokwari,” tutur Hermus.
Hermus berpesan agar aset negara ini dapat dijaga masyarakat.”Masyarakat Manokwari jangan bermental miskin. Belum ada pagar sehingga barang milik negara ini jangan dicuri. Jaga RPB Borarsi sebagai rumah kita bersama. Sehingga masyarakat harus ikut menjaga,”tutupnya.
Untuk pengelolaan RTP tersebut, pemkab Manokwari membentuk UPT pengelola dibawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Manokwari.(LP3/Red)




