24.4 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
24.4 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Minta 24 Pengusaha Tahu-Tempe Segera Kantongi SPPL

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) wajib dimiliki oleh pelaku usaha tahu-tempe di Kabupaten Manokwari. Industri ini sebelumnya disorot karena ditemukannya indikasi pencemaran limbah.

    Setelah melakukan pemantauan lokasi selama tiga hari sejak tanggal 7-11 Mei 2021 ditemukan bahwa pelaku usaha tahu belum mengelola limbah pabrik tahu secara baik dan benar. Sebagian besar langsung membuang pada aliran kali dan laut.

    Hanya ada beberapa industri yang telah membuat septic tank maupun penampungan sementara secara terbuka, maupun lahan pertanian irigasi.

    Baca juga:  Dukungan Pencalonan Gus Imin Menjadi Presiden Terus Bertambah di Manokwari

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang mengatakan, jika ditinjau dari Kep-03/MENKLH/11/1991 tentang Baku Mutu Limbah Cair, maka industri tahu memerlukan pengolahan limbah.

    “Terkait besarnya beban pencemaran yang ditimbulkan menyebabkan gangguan yang cukup serius terutama untuk perairan di sekitar industri tahu,” katanya.

    Di Kota Manokwari tersebar beberapa industri tahu tempe. Di antaranya 9 pabrik dan 15 berada di dataran Wapramasi.

    Menurut Yohanes, teknologi pengolahan limbah tahu yang ada saat ini pada umumnya berupa pengolahan limbah sistem anaerob. Dengan proses biologis anaerob, efisiensi pengolahan hanya sekitar 70-80 %.

    Baca juga:  ES, Terduga Pengunggah Penghinaan Rasis Tiba di Manokwari

    Sehingga lanjut Yohanes, air lahannya masih mengandung kadar polutan organik cukup tinggi. Bau yang ditimbulkan dari sistem anaerob dan tingginya kadar fosfat merupakan masalah yang belum dapat diatasi.

    “Sehingga dengan penggunaan air banyak sebagai bahan pencuci dan merebus kedelai untuk proses produksinya, limbah yang dihasilkan juga cukup besar tersebut sangat mengganggu jika berada di pemukiman padat penduduk seperti yang terjadi di Pabrik tahu SP 4 dengan disediakannya lahan khusus bagi pabrik tahu,” paparnya.

    Baca juga:  150 Penumpang tak Punya Rapid Tes Antigen, Kapal Tujuan Manokwari-Biak Tertahan 3 Jam

    Untuk itu Yohanes, mengharapkan pelaku usaha yang belum memiliki SPPL agar dapat mengurusnya untuk keberlangsungan usahanya. Khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang sehat di Kabupaten Manokwari.

    Di samping itu perlunya mengembangkan pengelolaan air limbah industri tahu yang sebagian besar menggunakan asam cuka (CH3COOH).

    Lebih dari itu, kata Yohanes, kolaborasi dan sinergitas dari dinas teknis sangat diperlukan. Baik terkait penggunaan teknologi pengelolaan tahu maupun pengelolaan air limbah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025)....