MANOKWARI, Linkpapua.com– Pemerintah Manokwari menggelar pertemuan membahas draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nama distrik dan kelurahan di Manokwari. Dalam rapat yang digelar Selasa (6/5/2025) di Sasana Karya kantor Bupati tersebut dibuka oleh Bupati Manokwari yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono.
Dalam penyampaiam Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyampaikan perunahan nama distrik dan kelurahan yang ada di Manokwari menjadi salah satu prioritas dimasa 100 hari kerja pemerintahan Hermus Indou-Mugiyono.
“Pemkab Manokwari mengajukan draft Raperda tentang perubahan nama distrik, yaitu distrik Manokwari Barat, distrik Manokwari Timur, distrik Timur, distrik Manokwari Utara, kelurahan Manokwari Barat dan juga kelurahan Manokwari Timur,”ujarnya.
Disampaikannya, perubahan nama tersebut agar tidak terjadi pendobelan nama seperti yang terjadi saat ini yaitu nama distrik Manokwari Selatan dan kabupaten Manokwari Selatan.
Dalam kesempatan tersebut juga melibatkan akademisi Universitas Papua, Biro Hukum Setda Papua Barat, serta kepala suku Arfak dan juga Doreri. Turut hadir pimpinan dan anggota Komisi I DPRK Manokwari dan juga Bapem Perda DPRK Manokwari.(LP3/Red)




