25.9 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Ingin Percepat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan focus group discussion (FGD) membahas dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (13/11/2023), di salah satu hotel di Manokwari.

    Inisiatif ini sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat.

    Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sangat penting sebagai respons terhadap peraturan baru dari pemerintah pusat.

    Baca juga:  PWI Papua Barat, SKK Migas dan Genting Oil Tingkatkan Kualitas Jurnalisme

    “Setiap daerah diberikan waktu selama dua tahun dan paling lambat pada Januari 2024 harus ada perda terbaru yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah yang baru,” ujarnya.

    Jika tidak diselesaikan, maka pemerintah daerah tidak diizinkan melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah. “Dengan FGD ini, diharapkan dapat memberikan pembobotan dan masukan untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini,” tambahnya.

    Baca juga:  BP LNG Tangguh Ingkar Janji, Puluhan Pencaker Lakukan Pemalangan

    Wanto menekankan perlunya langkah cepat agar penyelesaian ranperda ini dapat segera rampung. “Daerah harus bertindak cepat agar pemerintah daerah tidak kehilangan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, terutama karena ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat. Yang terpenting, ranperda ini tidak boleh memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak dan tidak boleh bertentangan dengan aturan pemerintah yang lebih tinggi,” bebernya.

    Baca juga:  Panen Nanas, Bupati Manokwari Dorong Pengembangan Pertanian di Duweibey

    Dalam FGD tersebut, hadir juga pimpinan dan anggota DPRD Manokwari, termasuk perbankan yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 terhambat akibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

    More like this

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Wabup Raja Ampat Pantau Ujian Sekolah di Selpele, Ingatkan Kejujuran-Semangat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wakil) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, memantau langsung pelaksanaan...