27.6 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Ingin Percepat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan focus group discussion (FGD) membahas dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (13/11/2023), di salah satu hotel di Manokwari.

    Inisiatif ini sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat.

    Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sangat penting sebagai respons terhadap peraturan baru dari pemerintah pusat.

    Baca juga:  OPD Pemkab Manokwari Usul Sejumlah Raperda, Ada Soal Lapangan Kerja

    “Setiap daerah diberikan waktu selama dua tahun dan paling lambat pada Januari 2024 harus ada perda terbaru yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah yang baru,” ujarnya.

    Jika tidak diselesaikan, maka pemerintah daerah tidak diizinkan melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah. “Dengan FGD ini, diharapkan dapat memberikan pembobotan dan masukan untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini,” tambahnya.

    Baca juga:  Ikama Manokwari Peringati Malam Nisfu Sya'ban

    Wanto menekankan perlunya langkah cepat agar penyelesaian ranperda ini dapat segera rampung. “Daerah harus bertindak cepat agar pemerintah daerah tidak kehilangan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, terutama karena ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat. Yang terpenting, ranperda ini tidak boleh memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak dan tidak boleh bertentangan dengan aturan pemerintah yang lebih tinggi,” bebernya.

    Baca juga:  Kejar KST Pelaku Penyerangan di Maybrat, Pangdam Kasuari Minta Masyarakat Tenang

    Dalam FGD tersebut, hadir juga pimpinan dan anggota DPRD Manokwari, termasuk perbankan yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Aplikasi Mobile JKN memudahkan Cek Status Kepersertaan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini terus berupaya untuk memberikan perlindungan kesehatan...

    More like this

    Aplikasi Mobile JKN memudahkan Cek Status Kepersertaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan...

    Peningkatan PAD jadi Sorotan Mendagri saat Retret Kepala Daerah

    MAGELANG, Linkpapua.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang memiliki pandangan...

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...