27.4 C
Manokwari
Kamis, Desember 19, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Beri Rp1 Miliar untuk Imam Masjid dan Marbot

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari memberikan bantuan kepada imam dan petugas pembantu masjid senilai Rp1 miliar. Bantuan itu dibagikan kepada 200 orang, masing-masing menerima Rp5 juta.

    Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indouw dan wakilnya Edi Budoyo. Prosesi penyerahan secara seremonial itu berlangsung di Gedung Sasana Karya, Rabu pagi (12/5/2021).

    Baca juga:  Catatan Politisi Gerindra di HUT 123 Manokwari: Infrastruktur Harus Punya Grand Desain

    Hermus Indouw mengatakan, bantuan intensif tersebut merupakan kebijakan ataupun program lanjutan yang digalakkan oleh Bupati Manokwari sebelumnya, Almarhum Demas Paulus Mandacan. Dia hanya melanjutkan apa yang telah dirintis.

    “Kami berdua melanjutkan kebijakan beliau (Almarhum). Program yang baik tidak kita rubah, justru kita tingkatkan kualitasnya, karena sebenarnya bantuan ini merupakan bentuk pembinaan,” kata Indouw dalam sambutannya, sesaat sebelum menyerahkan bantuan kepada para Imam dan Marbot Masjid.

    Baca juga:  DPR RI Setujui Usulan Pembentukan 17 DOB di Papua Barat dan PBD, ini Daftar Lengkapnya

    Terkait nominal bantuan itu, kata Indouw, para Imam dan Marbot Masjid tidak menilainya dari jumlah yang diberikan, tetapi lebih kepada kepedulian pemerintah yang dalam hal ini ialah Pemda Manokwari.

    Dia berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat membantu keperluan ekonomi, terlebih lagi dalam keadaan Pandemi Covid – 19 seperti saat ini.

    Baca juga:  Ichiban Sushi dan Ta Wan Grand Opening di Manokwari, jadi yang Perdana di Tanah Papua

    “Jangan melihat jumlahnya, tetapi nilailah kepedulian kami. Setidaknya kehadiran negara dapat benar-benar dirasakan,” ujar Indouw. “Pembinaan ini akan terus kita lakukan selama 3 tahun kedepan. Bahkan, sejumlah program bidang keagamaan juga akan kami tingkatkan,” katanya lagi.(LP7/red)

    Latest articles

    Pj Gubernur PB Terbitkan SE: Libur Natal 24-27 Desember, Tahun Baru...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengeluarkan surat edaran (SE) terkait libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. SE Nomor 800/2280/2024...

    More like this

    Pj Gubernur PB Terbitkan SE: Libur Natal 24-27 Desember, Tahun Baru 1-3 Januari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengeluarkan surat edaran (SE) terkait...

    Alex Wihaywari Ditunjuk jadi Sekretaris DPD PSI Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk melanjutkan roda organisasi, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Manokwari melaksanakan peremajaan...

    BPS Papua Barat Gelar Workshop Wartawan Tingkatkan Literasi Statistik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat menggelar workshop wartawan terkait literasi...